BERITASUKABUMI.ID – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyerahkan secara simbolis rumah yang telah diperbaiki melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada warga Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Jumat (12/12/2025).
Acara berlangsung di Aula Kantor Desa Jayabakti, dengan penerima manfaat adalah Ai Susanti yang beralamat di Kampung Cipanengah RT 04 RW 04.
Menurut Wabup, program perbaikan Rutilahu merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan layak huni.
“Pemerintah terus berusaha memastikan bahwa setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa program ini menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dan mendukung pemerataan pembangunan hingga tingkat desa.
Diketahui, bantuan Rutilahu ini bersumber dari BAZNAS Kabupaten Sukabumi, sebagai bagian upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Penerima manfaat sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan pendataan di tingkat desa.
Kepala Desa Jayabakti, Opik, mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap warganya. Ia berharap program serupa dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.
Setelah penyerahan, Wakil Bupati beserta Kadis Perkim, Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Camat Cidahu, dan Kepala Desa Jayabakti meninjau kondisi rumah warga yang menjadi sasaran program.
Redaktur: Herwanto





