Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Paripurna DPRD Kab. Sukabumi, Bahas Terkait Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

by admin
September 12, 2025
in Pemerintahan, Politik
0 0
Paripurna DPRD Kab. Sukabumi, Bahas Terkait Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/9/2025).

Bupati Sukabumi, H Asep Japar, yang hadir langsung dalam rapat tersebut menegaskan bahwa seluruh proses penyempurnaan perubahan APBD telah melalui tahapan evaluasi gubernur.

Menurutnya, penyempurnaan hasil evaluasi menjadi dasar penetapan Perubahan APBD 2025.

BacaJuga

Musrenbang Desa Bangbayang: Membangun Masa Depan dengan Partisipasi Masyarakat

Bapemperda DPRD Kab. Sukabumi Tuntaskan Pembahasan 13 Raperda untuk Propemperda 2026

Gandeng BKKBN, Zainul Munasichin Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Cicurug

“Hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat tertuang dalam Keputusan Nomor 903/Kep.563-BPKAD/2025 dan telah dibahas serta disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sukabumi atas kerja sama yang terjalin.

“Dengan adanya penyempurnaan ini, kita dapat segera menetapkan Perubahan APBD 2025 yang lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” tambahnya.

Bupati menuturkan bahwa keputusan ini merupakan tahap akhir dari proses pembahasan perubahan anggaran, sekaligus memastikan bahwa kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (***)

Tags: Bupati Sukabumidprd kabupaten sukabumiH. Asep JaparRapat paripurnasukabumi
Previous Post

Hadiri Maulid Nabi di Ponpes NU Al-Mubayyidliyyah, Wabup: Pentingnya Meneladani Akhlak Rasulullah

Next Post

HJKS ke-155, Wabup Membuka Badong Fishing Tournament Sekaligus Syukuran Nelayan Sangrawayang

Next Post
HJKS ke-155, Wabup Membuka Badong Fishing Tournament Sekaligus Syukuran Nelayan Sangrawayang

HJKS ke-155, Wabup Membuka Badong Fishing Tournament Sekaligus Syukuran Nelayan Sangrawayang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

    Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • BPKN Tinjau Pabrik AQUA Mekarsari, Pastikan Transparansi Sumber Air dan Pengelolaan Sesuai Regulasi

  • Butuh Hunian Nyaman untuk Keluarga? Perumahan Benteng Royal Residence Solusinya!!

  • MGMP TJKT Kabupaten Sukabumi Gelar Raker dan Tetapkan Pengurus Baru Periode 2025–2028

  • Lembaga Sains Pelajar, Penyelenggara Olimpiade Berskala Nasional

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In