Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Paripurna DPRD Kab. Sukabumi, Bahas Terkait Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

by admin
September 12, 2025
in Pemerintahan, Politik
0 0
Paripurna DPRD Kab. Sukabumi, Bahas Terkait Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/9/2025).

Bupati Sukabumi, H Asep Japar, yang hadir langsung dalam rapat tersebut menegaskan bahwa seluruh proses penyempurnaan perubahan APBD telah melalui tahapan evaluasi gubernur.

Menurutnya, penyempurnaan hasil evaluasi menjadi dasar penetapan Perubahan APBD 2025.

BacaJuga

Iman Adinugraha Berikan Bantuan Modal Usaha Kepada Pedagang Empek-empek yang Bebas dari Jeratan Rentenir

Reses di Kadununggal, H.M Loka Tresnajaya Prioritaskan Aspirasi Masyarakat Terkait Peternakan dan Pertanian

Reses Dewan Aang di Cisaat, Warga Minta Penambahan PJU dan Maksimalkan Sarana Air Bersih dari PDAM

“Hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat tertuang dalam Keputusan Nomor 903/Kep.563-BPKAD/2025 dan telah dibahas serta disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sukabumi atas kerja sama yang terjalin.

“Dengan adanya penyempurnaan ini, kita dapat segera menetapkan Perubahan APBD 2025 yang lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” tambahnya.

Bupati menuturkan bahwa keputusan ini merupakan tahap akhir dari proses pembahasan perubahan anggaran, sekaligus memastikan bahwa kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (***)

Tags: Bupati Sukabumidprd kabupaten sukabumiH. Asep JaparRapat paripurnasukabumi
Previous Post

Hadiri Maulid Nabi di Ponpes NU Al-Mubayyidliyyah, Wabup: Pentingnya Meneladani Akhlak Rasulullah

Next Post

HJKS ke-155, Wabup Membuka Badong Fishing Tournament Sekaligus Syukuran Nelayan Sangrawayang

Next Post
HJKS ke-155, Wabup Membuka Badong Fishing Tournament Sekaligus Syukuran Nelayan Sangrawayang

HJKS ke-155, Wabup Membuka Badong Fishing Tournament Sekaligus Syukuran Nelayan Sangrawayang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Groundbreaking Asiana Soccer Academy di Cicurug Sukabumi

    Groundbreaking Asiana Soccer Academy di Cicurug Sukabumi

  • Kecamatan Bojonggenteng Tingkatkan Kinerja, Gelar Apel Hingga Koordinasi Program Strategis

  • Kades Girijaya Berikan Bantuan Kepada Warga yang Rumahnya Terdampak Longsor

  • Purwasari Raih Penghargaan Smart Village 2026, Kades Agus Akselerasi Program Digitalisasi Desa

  • Ada Tower Combat di Desa Bangbayang, Diduga Belum Menempuh Perizinan

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In