BERITASUKABUMI.ID – Media sosial (medsos) adalah platform digital yang memungkinkan pengguna untuk membuat, berbagi, dan berinteraksi dengan konten secara online, termasuk teks, gambar, video, dan informasi lainnya. Media sosial juga merupakan sarana untuk bersosialisasi, membangun jaringan, dan berpartisipasi dalam komunitas daring.
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi mengatakan, Aparatur Pemerintah Desa yang berada di Kabupaten Sukabumi agar bisa memanfaatkan medsos dengan baik seperti menginformasikan kegiatan dan memberikan edukasi kepada masyarakat
“Jika sepanjang menginformasikan kegiatan dan sifatnya edukasi, itu tidak dilarang, apalagi digunakan untuk mempermudah, mengedukasi dan sebagai sarana informatif bagi masyarakat Desa,” ujarnya saat dihubungi beritasukabumi.id melalui pesan WhatsAap, Jumat (04/07/25) malam.
Lanjutnya, karena sosial media memiliki dua sisi mata uang. Maka, aparat Pemerintahan Desa untuk bijak bersosmed khususnya pada jam kerja dengan kegiatan yang menunjang tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai medsos digunakan untuk hiburan pribadi apalagi saat jam kerja, gunakan waktu dengan baik sesuai tugas masing-masing,” pungkasnya.
Redaktur: Yanto




