Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Maraknya Rokok Ilegal di Cicurug, Satpol PP Kab. Sukabumi Akan Memberantas Bersama Direktorat Jendral Bea dan Cukai

by admin
Mei 23, 2025
in Hukum & Kriminal
0 0
Maraknya Rokok Ilegal di Cicurug, Satpol PP Kab. Sukabumi Akan Memberantas Bersama Direktorat Jendral Bea dan Cukai
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sukabumi, khususnya di Kecamatan Cicurug, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi bersama Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) akan memberantas peredaran rokok ilegal.

Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah (Kasi Gakda) Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi mengatakan, sesuai dengan kewenangannya, ia akan berkordinasi dengan Direktorat Jendral Bea dan Cukai wilayah Bogor sebagai koordinator wilayah penegakan hukum Kabupaten Sukabumi untuk melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sukabumi.

“Terima kasih atas informasi yang telah kami terima, kita sedang ada agenda di semester dua untuk melaksanakan penegakan di wilayah Kabupaten Sukabumi dan kami dari Satpol PP Kabupaten Sukabumi sudah mulai tahapan terkait hal tersebut,” ujarnya saat dihubungi via telpon selular, Jumat (23/05/25).

BacaJuga

Busyet!! Rekrutmen Tenaga Kerja ke Pabrik Garment di Cicurug untuk Tiga Orang Tembus Rp20 Juta

SINERGI!! A-Ciber dan Polsek Cicurug Lakukan Patroli Malam untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Waduh!! Seorang Pria Berkoar-koar di Area Publik untuk Membasmi Peredaran Obat Golongan G di Cicurug

Lanjutnya, nanti dari Satpol PP akan melaksanakan pendampingan bersama Direktorat Jendral Bea dan Cukai untuk operasi dan penindakannya.

“Kalau untuk sanksi, ya akan kami berikan sesuai aturan yang berlaku, untuk target penindakan ya kita sesuai aduan dari masyarakat,” pungkasnya. (Red/Tim)

Tags: Direktorat Jendral Bea dan CukaiKecamatan CicurugRokok ilegalSatpol PP Kabupaten Sukabumi
Previous Post

A-Ciber Menolak Keras Peredaran Rokok Ilegal di Cicurug, Ini Alasannya!!

Next Post

Raih Opini WTP ke 11 dari BPK RI, Bupati: Hasil Kerja Keras dan Sinergitas Jajaran Pemkab Sukabumi

Next Post
Raih Opini WTP ke 11 dari BPK RI, Bupati: Hasil Kerja Keras dan Sinergitas Jajaran Pemkab Sukabumi

Raih Opini WTP ke 11 dari BPK RI, Bupati: Hasil Kerja Keras dan Sinergitas Jajaran Pemkab Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Anggaran Rp1,725 Miliar untuk BKK Disorot, Warga Pertanyakan Realisasi dan Manfaat Nyata

    Anggaran Rp1,725 Miliar untuk BKK Disorot, Warga Pertanyakan Realisasi dan Manfaat Nyata

  • 41 Desa di Kabupaten Sukabumi Dapat BKK Tahun 2025, Fokus Perbaikan Kantor dan Mebeler

  • Pemdes Bangbayang Realisasikan DD Tahap III untuk Pembangunan Saluran Irigasi dan Rabat Jalan Lingkungan

  • Pemdes Bangbayang Realisasikan BLT DD Tahun 2024 Kepada 28 KPM 

  • Pangkalan LPG 3 KG di Desa Cisaat Diputus Kontrak Oleh Agen PT BSB, Ini Penyebabnya!!

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In