Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Maraknya Rokok Ilegal di Cicurug, Satpol PP Kab. Sukabumi Akan Memberantas Bersama Direktorat Jendral Bea dan Cukai

by admin
Mei 23, 2025
in Hukum & Kriminal
0 0
Maraknya Rokok Ilegal di Cicurug, Satpol PP Kab. Sukabumi Akan Memberantas Bersama Direktorat Jendral Bea dan Cukai
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sukabumi, khususnya di Kecamatan Cicurug, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi bersama Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) akan memberantas peredaran rokok ilegal.

Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah (Kasi Gakda) Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi mengatakan, sesuai dengan kewenangannya, ia akan berkordinasi dengan Direktorat Jendral Bea dan Cukai wilayah Bogor sebagai koordinator wilayah penegakan hukum Kabupaten Sukabumi untuk melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sukabumi.

“Terima kasih atas informasi yang telah kami terima, kita sedang ada agenda di semester dua untuk melaksanakan penegakan di wilayah Kabupaten Sukabumi dan kami dari Satpol PP Kabupaten Sukabumi sudah mulai tahapan terkait hal tersebut,” ujarnya saat dihubungi via telpon selular, Jumat (23/05/25).

BacaJuga

Tokoh Agama di Cicurug Jadi Korban Dugaan Penipuan Rp284 Juta, Didampingi Pengacara Lapor ke Polisi

Polres Sukabumi Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Miras: 19 Pelaku Diamankan, Barang Bukti Capai Ratusan Juta Rupiah

Hendak Tawuran, Belasan Remaja Berhasil Diamankan Warga di Cicurug

Lanjutnya, nanti dari Satpol PP akan melaksanakan pendampingan bersama Direktorat Jendral Bea dan Cukai untuk operasi dan penindakannya.

“Kalau untuk sanksi, ya akan kami berikan sesuai aturan yang berlaku, untuk target penindakan ya kita sesuai aduan dari masyarakat,” pungkasnya. (Red/Tim)

Tags: Direktorat Jendral Bea dan CukaiKecamatan CicurugRokok ilegalSatpol PP Kabupaten Sukabumi
Previous Post

A-Ciber Menolak Keras Peredaran Rokok Ilegal di Cicurug, Ini Alasannya!!

Next Post

Raih Opini WTP ke 11 dari BPK RI, Bupati: Hasil Kerja Keras dan Sinergitas Jajaran Pemkab Sukabumi

Next Post
Raih Opini WTP ke 11 dari BPK RI, Bupati: Hasil Kerja Keras dan Sinergitas Jajaran Pemkab Sukabumi

Raih Opini WTP ke 11 dari BPK RI, Bupati: Hasil Kerja Keras dan Sinergitas Jajaran Pemkab Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sepanjang 350 Meter Persegi, Jalan Lingkungan arah Kampung Nyangkowek Telah Diperbaiki

    Sepanjang 350 Meter Persegi, Jalan Lingkungan arah Kampung Nyangkowek Telah Diperbaiki

  • 24 Ketua RT Se-Desa Caringin Dilantik, Kades Parid Rudin: Sinergi Kunci Kemajuan Bersama

  • Transformasi Besar! Akademi CBI Kini Menjadi Institut Citra Buana Indonesia, Buka Jenjang S1 dengan Biaya Terjangkau

  • Jawaban Atas Pandangan Fraksi: Pemkab Sukabumi Pastikan APBD 2027 Efektif dan Berdampak Langsung ke Masyarakat

  • Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang Pertama, Ini yang Dibahas!!

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In