BERITASUKABUMI.ID – Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sukabumi, khususnya di Kecamatan Cicurug, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi bersama Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) akan memberantas peredaran rokok ilegal.
Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah (Kasi Gakda) Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi mengatakan, sesuai dengan kewenangannya, ia akan berkordinasi dengan Direktorat Jendral Bea dan Cukai wilayah Bogor sebagai koordinator wilayah penegakan hukum Kabupaten Sukabumi untuk melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sukabumi.
“Terima kasih atas informasi yang telah kami terima, kita sedang ada agenda di semester dua untuk melaksanakan penegakan di wilayah Kabupaten Sukabumi dan kami dari Satpol PP Kabupaten Sukabumi sudah mulai tahapan terkait hal tersebut,” ujarnya saat dihubungi via telpon selular, Jumat (23/05/25).
Lanjutnya, nanti dari Satpol PP akan melaksanakan pendampingan bersama Direktorat Jendral Bea dan Cukai untuk operasi dan penindakannya.
“Kalau untuk sanksi, ya akan kami berikan sesuai aturan yang berlaku, untuk target penindakan ya kita sesuai aduan dari masyarakat,” pungkasnya. (Red/Tim)