BERITASUKABUMI.ID – Peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai belakangan ini semakin merajalela di wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan, hampir setiap warung yang berada di wilayah Cicurug menjual barang ilegal tersebut. Pasalanya, selain harganya terjangkau juga untuk membelinya pun sangat mudah.
“Iya hampir setiap warung menjual kang, saya juga kalau beli rokok seperti itu tidak sulit dan harganya pun sangat murah, dikisaran Rp12 ribu,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (21/05/25).
Kutipan dari berbagai sumber terpercaya, Rokok ilegal sangat berbahaya, baik bagi kesehatan individu maupun kerugian ekonomi bagi negara. Rokok ilegal tidak melewati proses pengawasan yang ketat dan mungkin mengandung bahan kimia berbahaya atau kadar nikotin yang lebih tinggi. Selain itu, rokok ilegal tidak membayar cukai, sehingga merugikan penerimaan negara dan industri rokok legal.
Bahaya Rokok Ilegal:
– Kesehatan: Rokok ilegal dapat mengandung bahan kimia berbahaya dan kadar nikotin yang lebih tinggi, meningkatkan risiko penyakit paru-paru, kanker, dan penyakit jantung.
– Perekonomian: Rokok ilegal merugikan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) dan pajak lainnya, serta dapat merusak industri rokok legal.
– Kesejahteraan Petani: Peredaran rokok ilegal dapat menurunkan kesejahteraan petani tembakau.
– Cukai: Rokok ilegal tidak membayar cukai, sehingga penerimaan negara berkurang.
Ciri-ciri Rokok Ilegal:
– Harga murah.
– Tidak memiliki pita cukai.
– Pita cukai palsu atau tidak sesuai peruntukannya.
– Tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.
– Mengandung bahan kimia berbahaya.
– Kadar TAR dan Nikotin lebih tinggi.
– Diproduksi tanpa pengawasan yang ketat.
Penanganan Rokok Ilegal:
– Bea Cukai melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
– Pemerintah melakukan sosialisasi tentang bahaya rokok ilegal.
– Masyarakat diimbau untuk tidak membeli rokok ilegal.
Pemerintah melakukan tindakan represif dan preventif terhadap peredaran rokok ilegal. Dengan mengetahui bahaya dan ciri-ciri rokok ilegal, masyarakat dapat lebih waspada dan membantu menekan peredaran rokok ilegal. (Red/Tim)