Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bupati Bersama Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Sejumlah Raperda

by admin
Mei 21, 2025
in Pemerintahan, Politik
0 0
Bupati Bersama Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Sejumlah Raperda
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Bupati Sukabumi H Asep Japar didampingi Wakil Bupati H Andreas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan sejumlah agenda penting. Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 21 Mei 2025 tersebut membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk perubahan nomenklatur Perumda BPR Sukabumi menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Komisi III DPRD terkait Raperda perubahan badan hukum Perumda BPR Sukabumi, pengambilan keputusan dan persetujuan DPRD, penyampaian nota pengantar Bupati atas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029, serta jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029. Paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas Raperda tersebut, serta perubahan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2025.

BacaJuga

Muscab V DPC APDESI, Wabup Ajak Terus Bersinergi untuk Kepentingan Masyarakat

Wisuda dan Dies Natalis STAI Al-Masturiyah, Wabup: Apresiasi untuk Calon Pemimpin Dimasa Depan

Wabup Hadiri Milad ke 4 Yayasan Pendidikan Al-Jabhatul Islamiyah Kalapanunggal

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi, H Asep Japar menyampaikan keputusan atas Raperda perubahan nomenklatur dan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

“Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) adalah perusahaan perseroan daerah berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham dan dimiliki paling sedikit 51 persen oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Bupati menegaskan bahwa Perseroda memiliki tugas pokok sebagai lembaga intermediasi di bidang keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Keberadaan Perseroda diharapkan mampu mendorong penguatan ekonomi daerah dan menjadi instrumen untuk mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah (Mubarakah) melalui pengembangan agroindustri dan pariwisata.

“Perseroda akan menjadi payung hukum dan diharapkan mampu meningkatkan peran BPR sebagai penggerak ekonomi daerah khususnya bagi pelaku usaha mikro dan masyarakat menengah ke bawah,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan nota pengantar atas Raperda RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029. Beliau mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat.

“RPJMD merupakan agenda lima tahunan yang memuat penjabaran visi misi dan program prioritas kepala daerah. Penyusunannya memperhatikan hasil evaluasi pembangunan lima tahun sebelumnya serta analisis atas berbagai permasalahan pembangunan yang ada,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi terbuka terhadap masukan, koreksi, dan penyempurnaan dari DPRD demi menyempurnakan Raperda RPJMD yang tengah disusun.

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029, Bupati mengaku sepakat dengan seluruh pandangan yang disampaikan.

“Mudah-mudahan dalam pembahasan antara eksekutif dan Bapemperda DPRD nanti dapat semakin menyempurnakan substansi, baik secara formil maupun materil,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan perubahan Program Pembentukan Perda (Propemperda). (***)

Tags: Bupati Sukabumidprd kabupaten sukabumiRapat Paripurna DPRD Kabupaten SukabumiWakil Bupati Sukabumi
Previous Post

Rakor PPID dan SP4N Lapor: Tegaskan untuk Satukan Persepsi, Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

Next Post

Peredaran Rokok Ilegal di Cicurug Semakin Merajalela, Hampir Semua Warung Menjualnya!!

Next Post
Peredaran Rokok Ilegal di Cicurug Semakin Merajalela, Hampir Semua Warung Menjualnya!!

Peredaran Rokok Ilegal di Cicurug Semakin Merajalela, Hampir Semua Warung Menjualnya!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Muscab V DPC APDESI, Wabup Ajak Terus Bersinergi untuk Kepentingan Masyarakat

    Muscab V DPC APDESI, Wabup Ajak Terus Bersinergi untuk Kepentingan Masyarakat

  • Video: Pengobatan Tradisional Alat Vital H. Royani Mak Irot

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • Wabup Hadiri Milad ke 4 Yayasan Pendidikan Al-Jabhatul Islamiyah Kalapanunggal

  • Info Urban Farming Menurut Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In