BERITASUKABUMI.ID – Unit Reskrim Polsek Cidahu, Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor berinisial A (25) di wilayah Desa Caringin, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, pihak kepolisian sektor cidahu menerima laporan dari masyarakat bahwa banyaknya kendaraan bermotor roda 2 yang hilang saat terparkir di pinggir jalan.
Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet mengatakan, pelaku A berhasil diamankan oleh unit reskrim cidahu pada saat melakukan patroli rutin secara berkala untuk mengantisipasi terjadinya gank motor, tawuran, tindak kriminal curat, curas dan curanmor di wilayah Hukum Polsek Cidahu pada hari sabtu, 17 Mei 2025 sekitar Pukul 10.00 WIB.
“Kemudian Team Unit Reskrim Polsek Cidahu dipimpin Kanit Reskrim pada saat Patroli atau Hunting di Jalan Raya Cidahu Desa Caringin Kecamatan Cicurug menggunakan kendaraan roda empat, Team Unit Reskrim berpapasan dengan kendaraan roda dua yang diduga pelaku curanmor dengan sigap langsung menghadang dan berhasil menangkap 1 orang pelaku dan 1 pelaku lainnya melarikan diri,” ujarnya, Senin (19/05/25).
Lanjutnya, dari penangkapan pelaku, unit Reskrim Polsek Cidahu berhasil mengamankan 4 unit barang bukti berupa kendaraan roda dan 1 buah kunci leter T milik pelaku dan akan dilanjutkan untuk melakukan pengembangan kasus perkaranya.
“Berdasarkan dari informasi yang berhasil di dapat bahwa, orang tersebut sering melakukan aksinya di beberapa TKP di wilayah Kecamatan Cidahu dan sekitarnya,” kata dia.
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Cidahu guna untuk menggali informasi lebih lanjut terkiat aksi yang dilakukan pelaku dibeberapa tempat khususnya di Wilayah hukum Polsek Cidahu ataupun mencari informasi terkait keberadaan para pelaku curanmor lainnya yang mungkin saat ini masih berada di luar.
Kontributor: Ismail Hidayat
Redaktur: Yanto




