BERITASUKABUMI.ID – DR yang bertugas di salah satu Kantor Desa di Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi memberikan klarifikasi terkait perkataannya yang akan melunasi hutang kepala desa dengan uang Dana Desa.
Hal tersebut dibantah, bahwa dirinya akan membantu melunasi hutang kepala desa dengan uang pribadi atau hasil pinjaman kepada pihak lain.
“Jadi salah persepsi, memang waktu itu saya mengatakan akan membantu melunasi hutang kades dengan dana yang ada. Nah maksud dana yang ada itu bukan Dana Desa, melainkan dana pribadi atau hasil pinjaman ke pihak lain,” ujarnya, Rabu (16/04/25).
DR menjelaskan, bahwa dirinya tidak berani menggunakan anggaran Dana Desa asal-asalan, karena harus sesuai APBDes.
“Gak berani pak kalau saya menggunakan anggaran Dana Desa asal-asalan, itu bisa berbahaya,” kata dia.
“Nah, untuk masalah hutang piutang Pak Kades Insya Allah akan segera kita lunasi. Kita sedang berupaya untuk mencari dana dari luar,” pungkasnya.
Redaktur: Herwanto





