BERITASUKABUMI.ID – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, H. Agus Kurniadi menyebut tiket masuk ke wisata Perumda Pesona Pariwisata Cimalati sebaiknya di Porporasi.
“Iya sebaiknya di porporasi, karena porporasi adalah alat uji kepatuhan dan kesadaran wajib pajak dalam memberikan laporan dan pembayaran perpajakan, karena pajak hiburan sifatnya self asesment, maka wajib pajak sendiri yang menghitung dan membayar pajak berdasarkan realisasi pendapatannya untuk mengujinya, kita sandingkan bukti karcis yang ada dengan laporan penerimaan dari karcis tersebut apabila wajib pajak masih menerapkan penggunaan karcis,” ujarnya.
Menurutnya, selama wajib pajak melaporkan antara omzet dengan pembayaran pajaknya sama, maka wajib pajak bersangkutan telah sadar dan patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
“Meskipun Perumda PP itu bagian dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari pengelolaan APBD dan punya kewenangan sendiri untuk mengelola dan mengurus asetnya, tapi porporasi tiket harus tetap dilakukan karena perumda sebagai wajib pajak sebaiknya untuk pengendalian dan pengawasan perlu dilakukan porporasi,” pungkasnya. (Tim)





