Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Sekban Bapenda Kab. Sukabumi Sebut Karcis Tiket Masuk Perumda PP Cimalati Sebaiknya di Porporasi

by admin
April 8, 2025
in Sukabumi
0 0
Sekban Bapenda Kab. Sukabumi Sebut Karcis Tiket Masuk Perumda PP Cimalati Sebaiknya di Porporasi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, H. Agus Kurniadi menyebut tiket masuk ke wisata Perumda Pesona Pariwisata Cimalati sebaiknya di Porporasi.

“Iya sebaiknya di porporasi, karena porporasi adalah alat uji kepatuhan dan kesadaran wajib pajak dalam memberikan laporan dan pembayaran perpajakan, karena pajak hiburan sifatnya self asesment, maka wajib pajak sendiri yang menghitung dan membayar pajak berdasarkan realisasi pendapatannya untuk mengujinya, kita sandingkan bukti karcis yang ada dengan laporan penerimaan dari karcis tersebut apabila wajib pajak masih menerapkan penggunaan karcis,” ujarnya.

Menurutnya, selama wajib pajak melaporkan antara omzet dengan pembayaran pajaknya sama, maka wajib pajak bersangkutan telah sadar dan patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

BacaJuga

DPK ABPEDNAS Cidahu Sambut Terpilihnya H. Suhilman Jadi Ketua DPK KNPI Cidahu 2026–2029

22 Pengurus PBH PERADI Cibadak Resmi Dilantik, Jalin Kerja Sama Hukum dengan APINDO Sukabumi

Warga Kampung Nyangkowek Bangbayang Kecewa, Jalan Lingkungan Rusak Bertahun-tahun Tak Kunjung Diperbaiki

“Meskipun Perumda PP itu bagian dari  pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari pengelolaan APBD dan punya kewenangan sendiri untuk mengelola dan mengurus asetnya, tapi porporasi tiket harus tetap dilakukan karena perumda sebagai wajib pajak sebaiknya untuk pengendalian dan pengawasan perlu dilakukan porporasi,” pungkasnya. (Tim)

Tags: Bapenda Kabupaten SukabumiCicurugPerumda PP CimalatisukabumiTaman Rekreasi Cimalati
Previous Post

Tiket Wisata TR Cimalati Tak di Porporasi, Ase Riyadi: Untuk Tiket Perumda PP Tidak Perlu Karena Pengelolaan Aset yang Dipisahkan Diberikan Kewenangan

Next Post

Wabup Monitoring Progres Pembangunan Gedung IGD di RSUD Palabuhanratu

Next Post
Wabup Monitoring Progres Pembangunan Gedung IGD di RSUD Palabuhanratu

Wabup Monitoring Progres Pembangunan Gedung IGD di RSUD Palabuhanratu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • RS Bhakti Medicare Buka Layanan Medical Check Up, Hadirkan Paket Lengkap dan Terjangkau

    RS Bhakti Medicare Buka Layanan Medical Check Up, Hadirkan Paket Lengkap dan Terjangkau

  • Resmi! Pemda Kabupaten Sukabumi Jalin Kesepakatan Bersama dengan ICBI

  • Di Usia 5 Tahun, Siswa TKIT Adzkia Kota Sukabumi Menaklukkan Dua Dunia: Al-Qur’an dan Robotik

  • Lengkapi Pelayanan, RS Bhakti Medicare Rilis Jadwal Praktik Dokter Selasa 12 Mei 2026

  • Tokoh Agama di Cicurug Jadi Korban Dugaan Penipuan Rp284 Juta, Didampingi Pengacara Lapor ke Polisi

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In