Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Sekban Bapenda Kab. Sukabumi Sebut Karcis Tiket Masuk Perumda PP Cimalati Sebaiknya di Porporasi

by admin
April 8, 2025
in Sukabumi
0 0
Sekban Bapenda Kab. Sukabumi Sebut Karcis Tiket Masuk Perumda PP Cimalati Sebaiknya di Porporasi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, H. Agus Kurniadi menyebut tiket masuk ke wisata Perumda Pesona Pariwisata Cimalati sebaiknya di Porporasi.

“Iya sebaiknya di porporasi, karena porporasi adalah alat uji kepatuhan dan kesadaran wajib pajak dalam memberikan laporan dan pembayaran perpajakan, karena pajak hiburan sifatnya self asesment, maka wajib pajak sendiri yang menghitung dan membayar pajak berdasarkan realisasi pendapatannya untuk mengujinya, kita sandingkan bukti karcis yang ada dengan laporan penerimaan dari karcis tersebut apabila wajib pajak masih menerapkan penggunaan karcis,” ujarnya.

Menurutnya, selama wajib pajak melaporkan antara omzet dengan pembayaran pajaknya sama, maka wajib pajak bersangkutan telah sadar dan patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

BacaJuga

Gempa Magnitudo 5,0 SR Guncang Wilayah Selatan Sukabumi, Tidak Berpotensi Tsunami

Eman Sulaeman Resmi Pimpin SMSI Sukabumi Raya, Diharapkan Perkuat Kolaborasi dengan Pemkab

Syukuran Nelayan dan HUT ke-69 Desa Ciwaru, Festival Seni Budaya Geopark Ciletuh Meriah di Pantai Palangpang

“Meskipun Perumda PP itu bagian dari  pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari pengelolaan APBD dan punya kewenangan sendiri untuk mengelola dan mengurus asetnya, tapi porporasi tiket harus tetap dilakukan karena perumda sebagai wajib pajak sebaiknya untuk pengendalian dan pengawasan perlu dilakukan porporasi,” pungkasnya. (Tim)

Tags: Bapenda Kabupaten SukabumiCicurugPerumda PP CimalatisukabumiTaman Rekreasi Cimalati
Previous Post

Tiket Wisata TR Cimalati Tak di Porporasi, Ase Riyadi: Untuk Tiket Perumda PP Tidak Perlu Karena Pengelolaan Aset yang Dipisahkan Diberikan Kewenangan

Next Post

Wabup Monitoring Progres Pembangunan Gedung IGD di RSUD Palabuhanratu

Next Post
Wabup Monitoring Progres Pembangunan Gedung IGD di RSUD Palabuhanratu

Wabup Monitoring Progres Pembangunan Gedung IGD di RSUD Palabuhanratu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Eman Sulaeman Resmi Pimpin SMSI Sukabumi Raya, Diharapkan Perkuat Kolaborasi dengan Pemkab

    Eman Sulaeman Resmi Pimpin SMSI Sukabumi Raya, Diharapkan Perkuat Kolaborasi dengan Pemkab

  • Raih Opini WTP ke 11 dari BPK RI, Bupati: Hasil Kerja Keras dan Sinergitas Jajaran Pemkab Sukabumi

  • TR Cimalati Cicurug: Pilihan Utama Wisata Keluarga Nyaman, Terjangkau, dan Ada Penginapannya!

  • Wakil Bupati Sukabumi Pantau Pengecoran Jalan Caringin–Cidahu: Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana dan Berkualitas

  • Perkuat Jejaring ASEAN, Institut Citra Buana Indonesia (ICBI) Resmi Jalin Kerja Sama dengan INTI International University Malaysia

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In