Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Rapat Paripurna ke 14, Bupati Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda APBD 2025

by admin
Oktober 17, 2024
in Pemerintahan
0 0
Rapat Paripurna ke 14, Bupati Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda APBD 2025
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami sampaikan jawaban tehadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/10/24).

Dalam jawaban tertulis, Bupati Marwan menjawab pandangan umum dari delapan fraksi DPRD, dimulai dari jawaban Fraksi Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan PPP.

Bupati Marwan mengaku sependapat atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD 2025. Menurutnya, tahapan perencanaan Raperda ini sudah sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat untuk mendukung urusan wajib pada pelayanan dasar sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025.

BacaJuga

Pembangunan Sarana Air Bersih di Desa Caringin Disambut Antusias Warga, Harap Akhiri Krisis Air Musim Kemarau

Wabup Apresiasi Paskibraka Kabupaten Sukabumi: Jalankan Tugas dengan Disiplin dan Penuh Tanggung Jawab

Resmi Dibuka, Jembatan Merah Putih Presisi Kamandoran Kini Jadi Nadi Baru Mobilitas Warga Cibadak

“Penyusunan Raperda APBD 2024 berpedoman pada RPJMD 2021-2026 dan RKPD tahun 2025 serta sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat,” terangnya

Bupati menyebutkan, alokasi belanja operasi harus memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja ASN agar pelayanan dasar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Beliau optimis, pengalokasian anggaran untuk belanja modal akan terus ditingkatkan secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami terus berupaya dalam pemenuhan belanja wajib pada APBD tahun anggaran 2025 sesuai dengan yang diamanatkan peraturan perundang-undangan. diantaranya untuk pemenuhan belanja wajib pendidikan, kesehatan dan infrastruktur pelayanan publik,” jelasnya

Berkaitan alokasi belanja transfer ke desa Bupati menekan agar alokasi tersebut bisa memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa serta pengentasan kemiskinan melalui sinergitas program kegiatan desa maupun perangkat daerah.

“Mudah-mudahan apa yang kita harapkan yaitu pembangunan kabupaten sukabumi yang religius, maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin dapat terwujud,” pungkasnya.

 

Sumber: Pemkab Sukabumi

Tags: dprd kabupaten sukabumiMarwan HamamiRapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumisukabumi
Previous Post

Rapat Dinas Oktober, Bupati Sukabumi Terima Penghargaan dari Pusat dan Provinsi

Next Post

Bersama Dalam Doa: H. Asep Japar, Istighosah untuk Kemenangan Paslon Nomor Urut 2

Next Post
Bersama Dalam Doa: H. Asep Japar, Istighosah untuk Kemenangan Paslon Nomor Urut 2

Bersama Dalam Doa: H. Asep Japar, Istighosah untuk Kemenangan Paslon Nomor Urut 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • RS Bhakti Medicare Buka Layanan Medical Check Up, Hadirkan Paket Lengkap dan Terjangkau

    RS Bhakti Medicare Buka Layanan Medical Check Up, Hadirkan Paket Lengkap dan Terjangkau

  • Di Usia 5 Tahun, Siswa TKIT Adzkia Kota Sukabumi Menaklukkan Dua Dunia: Al-Qur’an dan Robotik

  • Lengkapi Pelayanan, RS Bhakti Medicare Rilis Jadwal Praktik Dokter Selasa 12 Mei 2026

  • Tokoh Agama di Cicurug Jadi Korban Dugaan Penipuan Rp284 Juta, Didampingi Pengacara Lapor ke Polisi

  • Pemdes Bangbayang Realisasikan DD Tahap III untuk Pembangunan Saluran Irigasi dan Rabat Jalan Lingkungan

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In