Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Agenda Penetapan dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda

by admin
Oktober 14, 2024
in Pemerintahan
0 0
Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Agenda Penetapan dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi agenda penetapan Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, serta penyampaian nota pengantar Bupati atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. aripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (14/10/24).

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami mengatakan, Raperda tentang pengakuan dan pelindungan masyarakat hukum adat didalamnya terkandung tata cara pengakuan atas keberadaan masyarakat hukum adat dan perlindungan hukum kewenangan masyarakat.

“Raperda ini akan menghasilkan kepastian siapa yang menjadi subjek hukum dari pengakuan pemerintah daerah atas hak-hak atau kewenangan atas sumber daya alam atau hak-hak tradisional atau kewenangan masyarakat hukum adat,” ujarnya.

BacaJuga

Melalui Olahraga Sepak Bola, DPK Apdesi Kecamatan Cicurug Pererat Tali Silaturahmi Antar Kades

Lailatul Ijtima: Momentum Introspeksi dan Kolaborasi untuk Pembangunan Sukabumi yang Mubarakah

Hardesnas 2026 di Sukabumi: Bupati Dorong Desa Inovatif dan Perkuat KDMP Sebagai Penggerak Ekonomi

Ditetapkannya Raperda tersebut menjadi sebuah Perda definitif Bupati berharap bisa menjadi pedoman dan payung hukum terhadap pelaksanaan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Sukabumi.

“Keputusan yang ditetapkan pada hari ini sesungguhnya merupakan proses dari setiap kebijakan yang akan di buat oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan nota pengantar mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Dimana, APBD tersebut telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, adapun untuk teknis penyusunannya berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD berdasarkan prinsip.

Penyusunan APBD tersebut perlu diselaraskan dengan APBN TA 2025 untuk menjaga keberlanjutan dan penguatan berbagai program unggulan yang berkesinambungan dari pemerintah sekarang ke pemerintah yang akan datang.

“APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas dan keberlanjutan,” tuturnya.

Di sela-sela kesempatan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD atas penetapan Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

 

Sumber: Pemkab Sukabumi

Tags: dprd kabupaten sukabumiRapat Paripurna DPRD Kabupaten SukabumiRaperdasukabumi
Previous Post

Seren Taun ke 656, Bupati Sukabumi: Tradisi Leluhur Pemersatu dan Perkuat Budaya dengan Tekad yang Sama

Next Post

Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD Agenda Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2025

Next Post
Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD Agenda Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2025

Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD Agenda Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Dewan Aang Hadiri Acara Isra Mi’raj Sekaligus Meresmikan Revitalisasi di SMPN 3 Cicurug

    Dewan Aang Hadiri Acara Isra Mi’raj Sekaligus Meresmikan Revitalisasi di SMPN 3 Cicurug

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • HPN 2026, Aang Erlan Hudaya Sampaikan Pers Mempunyai Peran Penting dalam Sistem Pemerintahan

  • Ada Tower Combat di Desa Bangbayang, Diduga Belum Menempuh Perizinan

  • Reses di Titik Ketiga Bersama Warga Kampung Bojonglarang, Dewan Aang Serap Berbagai Aspirasi

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In