Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Politik

Rapur ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini yang Dibahas!!

by admin
September 5, 2024
in Politik
0 0
Rapur ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini yang Dibahas!!
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Paripurna ke 3 tahun sidang 2024, Kamis (05/09/24).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Ferry Supriyadi, SH, dihadiri oleh para Anggota DPRD.

Sebagaimana hasil rapat internal DPRD tanggal 3 September 2024 yang lalu, telah menyepakati bahwa agenda Rapat Paripurna DPRD hari ini yaitu dalam rangka :

BacaJuga

Ketua DPRD Kab. Sukabumi, Budi Azhhar Dukung Penuh Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia

Perkuat Spiritualitas Aparatur, Sekretariat DPRD Sukabumi Gelar Majlis Ta’lim: Tanamkan Nilai Muhasabah dan Muraqabah dalam Bekerja

Komisi II DPRD Sukabumi Bahas Dugaan Pelanggaran SLF Menara PT EFID, BAPEKSI Angkat Suara

1. Pengumuman dan Pembentukan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029.

2. Pengumuman dan Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Pada kesempatan tersebut Pimpinan Sementara DPRD mengatakan bahwa, sesuai dengan ketentuan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan fraksi-fraksi di DPRD merupakan kewajiban setiap anggota dewan sebagai representasi dari partai politik yang ada. Fraksi-fraksi ini akan menjadi wadah komunikasi politik dan pengambilan keputusan ditingkat DPRD.

Berdasarkan hal tersebut serta memperhatikan surat usulan dari masing-masing partai politik yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi, Maka atas pertimbangan sebagaimana tersebut, dalam kesempatan ini, kami umumkan Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029, sebanyak 7 (tujuh) Fraksi, yaitu :

Fraksi Partai Golkar,

Fraksi Partai Gerindra,

Fraksi PKB,

Fraksi PKS,

Fraksi PDI-P,

Fraksi Partai Demokrat,

Fraksi PPP

Dan untuk Anggota DPRD berasal dari PAN bergabung dengan Fraksi Partai Golkar. Selanjutnya penyampaian laporan susunan personalia dari masing-masing Fraksi.

Dengan telah terbentuknya fraksi-fraksi tersebut, Pimpinan Sementara DPRD berharap setiap fraksi dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan sebaik-baiknya dalam mendukung kinerja DPRD Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya Pimpinan sementara DPRD menginformasikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan pada Rapat Gabungan Anggota DPRD telah disepakati, untuk dibentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, yang keanggotaanya berasal dari utusan Fraksi-Fraksi, dari usulan Ke-7 (tujuh) Fraksi yang telah diterima oleh Pimpinan Sementara, untuk keanggotaan Tim Penyusun, adalah sebagai berikut :

Fraksi Partai Golkar : H. M LOKA TRESNAJAYA, SE.

Fraksi Gerindra : TEDDY SETIADI

Fraksi PKB : BAYU PERMANA

Fraksi PKS : Hj. LENI LIAWATI, S.Si.

Fraksi PDI-P : PAOJI, S.E

Fraksi Demokrat : JALIL ABDILLAH, S.IP

Fraksi PPP : H. ANDRI HIDAYANA

Dengan telah dibentuknya Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan ini, Pimpinan Sementara DPRD berharap Tim Penyusun dapat segera bekerja untuk menyusun rancangan peraturan yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi dan tugas DPRD kedepan. (***)

 

Tags: dprd kabupaten sukabumiRapat paripurnasukabumi
Previous Post

Tinjau Pembangunan SMP Bina Insani Cikidang, Begini Kata Kasi Sarpas Disdik

Next Post

Puluhan Relawan Asep Japar – Andreas Sedapil 2 Hadiri Konsolidasi dan Silaturahmi 

Next Post
Puluhan Relawan Asep Japar – Andreas Sedapil 2 Hadiri Konsolidasi dan Silaturahmi 

Puluhan Relawan Asep Japar - Andreas Sedapil 2 Hadiri Konsolidasi dan Silaturahmi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Awalnya Patok Tarif Rp600 Ribu, TK di Ciambar Batal Gelar Study Tour Usai Disorot

    Awalnya Patok Tarif Rp600 Ribu, TK di Ciambar Batal Gelar Study Tour Usai Disorot

  • MUI Kecamatan Cicurug Ucapkan Selamat Milad ke-46 Kepada Ketua MUI Peduli, Leti Seskowati

  • Lengkapi Layanan Medis, RS Bhakti Medicare Kembali Hadirkan Dokter Spesialis Penyakit Dalam dr. Mukhlis

  • Lengkapi Pelayanan, RS Bhakti Medicare Rilis Jadwal Praktik Dokter Selasa 12 Mei 2026

  • Kolam Renang Masjid Perahu Cicurug Masih Menjadi Primadona Wisatawan saat Libur Lebaran

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In