BERITASUKABUMI.ID – AFR (20) warga Desa Benda, Kecamatan Cicurug dan A (23) warga Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi diamankan Polsek Cicurug.
Pasalnya, kedua pria tersebut sebelumnya menganiaya dua orang warga Desa Bangbayang yang berinisial A (22) dan R (31) hingga terluka.
Berdasarkan informasi dari korban yang berinisial A, saat itu ia bersama R sedang mengendarai sepeda motor dari arah Cidahu menuju arah Cicurug, namun saat berada di perlintasan rel kereta api depan PT Aqua, tiba-tiba ada sebuah motor yang langsung menjegalnya.
“Iya, ketika itu saya langsung berhenti, salah seorang dari pelaku langsung menuduh bahwa saya yang telah mencelakai temannya,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Minggu (21/04/24).
Setelah itu, kedua korban langsung menghindar karena tak merasa mencelakai temennya dan tak mengenal kedua orang tersebut. Namun, kedua pelaku langsung mengejarnya.
“Namun saat berada di Jalan Cicatih tiba-tiba motor saya ditabrak dari belakang hingga terjatuh dan saya langsung dianiaya,” kata dia.
“Setelah itu saya dibawa oleh warga sekitar ke klinik Azka. Kalau kejadiannya sekitar pukul 05.30 wib,” pungkasnya.
Sementara itu, Paman korban, Asep Supriyadi (52) mengatakan, setelah dianiaya oleh pelaku, korban A mengalami sakit di bagian dada hingga sesak napas dan memar di bagian kepala.
“Iya, kami juga langsung membawa A ke Rumah Sakit Sekarwangi untuk melakukan visum, setelah itu kami melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian dan kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan.
Reporter : Usep ~ Redaktu : Yanto




