BERITASUKABUMI.ID – Pemerintah Desa Bangbayang melakukan proses pembagian Beras Bantuan Pangan Nasional Tahap pertama tahun 2024, bertempat di Kantor Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (02/02/24).
Kepala Desa Bangbayang, Dadang Suryana mengatakan, pembagian beras bantuan pangan nasional ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu.
“Iya, sebanyak 427 KPM menerima BPNT yaitu sebanyak 10 kg beras per kepala keluarga,” ujarnya kepada beritasukabumi.id
Lanjut Dadang, bahwa bantuan yang disalurkan kepada masyarakat itu tujuan untuk menunjang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan data namanya, jenis bansos ini diperuntukkan kepada pemenuhan pangan bagi masyarakat, khususnya dari tingkat menengah ke bawah.
“Data KPM sesuai dengan data yang diberikan dari Kementrian Sosial,” jelasnya.
Sehingga untuk mengambil beras, KPM harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Kartu Keluarga (KK) asli. Penerima dan KTP asli nanti difoto menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC) milik PT Pos Indonesia.
“Semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa membantu untuk meringankan beban warga masyarakat yang kurang mampu,” pungkasnya.
Reporter : Usep Suherman
Redaktur : Yanto





