BERITASUKABUMI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi merealisasikan Pokok Pikiran (Pokir) pengaspalan dua lokasi di Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi.
Pengaspalan jalan lingkungan (Sandsheet) tersebut berada di dua lokasi yaitu di Kampung Girijaya Tengah RT 05/04 dengan panjang 1180 meter² dan lebar 2 meter dengan total anggaran Rp144.879.000, sedangkan untuk lokasi pengaspalan di Kampung Girijaya RT 08/04 ukuran panjang 1200 m² dan lebar 2 meter dengan total anggaran 144.966.000. dengan pelaksanaan di mulai tanggal 28 – 30 November 2023.
Menurut Ketua RT 05/04, Rahmat mengatakan, bahwa pengaspalan jalan lingkungan (Sandsheet) ini merupakan aspirasi dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi , Tedi Setiadi dari Fraksi Partai Gerindra.
“Saya mewakili masyarakat Kampung Girijaya mengucapkan terima kasih kepada Dewan Tedi Setiadi yang telah merealisasikan Pokirnya untuk jalan lingkungan di wilayah Desa Girijaya, dan kini manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga masyarakat,” ujarnya, Kamis (30/11/23).
Lanjutnya, dengan terealisasinya pengaspalan jalan lingkungan ini tentu membawa manfaat kepada warga masyarakat, karena jalan itu sangat penting sekali untuk memperlancar sarana transportasi dan mempermudah perekonomian masyarakat.
“Iya, jika jalan ini sudah bagus, maka wargapun akan lebih lancar dalam menjalankan aktivitasnya, dan tinggal bagaimana kita merawat jalan ini,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Yanto