Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Sukabumi

PN Cibadak Lakukan Konstratering di Lahan Eyang Santri Girijaya Cidahu, Ini Hasilnya!!

by admin
Oktober 31, 2023
in Sukabumi
0 0
PN Cibadak Lakukan Konstratering di Lahan Eyang Santri Girijaya Cidahu, Ini Hasilnya!!
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Tim Kuasa Hukum Ibu Jolleen yakni Reza Indracahya dan Piter H Labetubun dari Associates Rich Law Firm bersama dengan Panitera Pengadilan Negeri Cibadak telah melakukan konstatering atau pencocokan batas-batas tanah yang bersengketa, tepatnya di Kampung Girijaya RT 10/04, Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/10/23).

Reza Indracahya mengatakan, bahwa pihaknya selaku kuasa hukum dari Ibu Jolleen telah melakukan konstatering yaitu pencocokan batas-batas tanah sengketa keluarga besar Eyang Santri yang tertera pada berkas perkara dengan keadaan di lapangan.

“Iya, kami hanya mencocokkan objek sengketa dengan hasil putusan dari pengadilan sebelumnya,” ujarnya kepada beritasukabumi.id.

BacaJuga

PT. Kawah Ratu Anak Bungsu Tanam 1000 Pohon Produktif di Kawasan Gunung Salak, Komitmen Pelestarian Lingkungan Berkelanjutan

Tumpukan Sampah di Cicurug Keluarkan Bau Tak Sedap, Kadis DLH Tak Respon Saat Diminta Tanggapan

BPKN Tinjau Pabrik AQUA Mekarsari, Pastikan Transparansi Sumber Air dan Pengelolaan Sesuai Regulasi

Selanjutnya, bahwa sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan setempat mengingat waktu itu adanya hal perlawanan dari pihak ke tiga, bahwa sebetulnya perkara sengketa tanah ini sudah beres (Inkrah) mulai dari petunnya, masalah waris, maupun gugatan di Pengadilan Negeri di tingkat Kasasi tahun 2007 dan yang terakhir dari perlawanan pihak ke tiga semuanya sudah beres.

“Mengenai kelanjutannya nanti menunggu keputusan dari Kliennya, kami hanya memperjuangkan hak-hak mereka, agar tidak terjadi konflik di kedua belah pihak yang sengketa,” jelasnya.

Menurutnya, mengenai permasalahan ini sebetulnya sudah selesai, terkait masalah lokasi makam eyang santri itu sudah di luar sertifikat dan itu tidak akan di ganggu sama sekali hanya mungkin ada pihak ke tiga yang mencoba menggiring opini agar supaya proses ini menjadi gaduh.

“Mengenai masalah makam eyang santri itu sebetulnya tidak akan di sentuh dan ini sudah di luar sertifikat dan bukan masuk obyek sengketa,” pungkasnya.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Negeri Cibadak, Sunianta mengatakan, bahwa kegiatan konstatering ini sesuai dengan perintah dari Ketua Pengadilan Cibadak melalui surat penetapan nomor 6/Pen.Pdt/Konstatering/2021/PN Cibadak jo nomor 25/Pdt G/1996/PN Cbd/ jo nomor 395/Pdt/1997/PT Bdg, jo nomor 666 K/Pdt/1999 tanggal 29 Agustus 2022 untuk melakukan konstatering.

“Iya, untuk melaksanakan konstatering terhadap obyek tanah yang menjadi perkara berupa harta tidak bergerak, yaitu tanah obyek sengketa persil 2a D-II/13 seluas kurang lebih 31.059 M2, C nomor 149/1082 ,” ungkapnya.

Lanjut Sunianta, juga Persil 3a D- II/13 seluas kurang lebih 49 599 M2 C nomor 149/1082 milik ny Iyok Binti Abu Bakar Sidik yang terletak di Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Alhamdulillah pada hari ini pencocokan telah dicocokan sesuai dengan amar putusan pengadilan dengan di saksikan oleh semua pihak terkait,” pungkasnya.

 

Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Yanto

 

Tags: Associates Rich Law FirmDesa GirijayaKonstrateringMakam Eyang SantriPengadilan Negeri Cibadaksukabumi
Previous Post

Pengurus IPHI Kecamatan Cicurug Resmi Dilantik, Ini Programnya!!

Next Post

Diduga Hendak Tawuran, Puluhan Pelajar SMK Diamankan Polsek Cicurug

Next Post
Diduga Hendak Tawuran, Puluhan Pelajar SMK Diamankan Polsek Cicurug

Diduga Hendak Tawuran, Puluhan Pelajar SMK Diamankan Polsek Cicurug

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

    Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • PN Cibadak Lakukan Sidang Pemeriksaan Setempat di Lahan Eyang Santri Girijaya, Ada Apa?

  • Lembaga Sains Pelajar, Penyelenggara Olimpiade Berskala Nasional

  • Waterboom Sri Sukabumi Hill, Tempat Wisata yang Wajib Dikunjungi Saat Mengisi Hari Libur Bersama Keluarga

  • PT Amerta Indah Otsuka Gelar Seminar Sosialisasi Keamanan Pangan dan Pencegahan Tuberkulosis

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In