BERITASUKABUMI.ID – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022 diikuti 71 desa di Kabupaten Sukabumi hari ini Minggu, (24/09/23).
Untuk tahapan Pilkades saat ini adalah Pencoblosan dengan dibuktikan undangan dari Panitia Pilkades yang diberi waktu hingga Pukul 14.00 WIB atau Pukul 02 Siang.
Setelah itu penghitungan suara yang akan digelar bersama dengan dihadiri oleh para saksi, panitia Pilkades, Panitia Pengawas Pilkades dan BPD Desa.
Dari Puluhan Kepala Desa Tersebut ini daftar desa yang mengikuti Pemilihan. Siapa jagoan anda.
Redaktur: FKR






