BERITASUKABUMI.COM – Diduga tak memiliki izin, pertambangan jenis pasir dan andesit di dekat Pantai Cisaar, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Ditutup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat bersama tim.
Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan Nita Nilawati menjelaskan, penertiban tambang tersebut atas dasar adanya laporan dari masyarakat dan aktivitas tambang dan tak mengantongi izin.
“Betul setalelah kami cek bersama ESDM Cabang Dinas di Cianjur, DLH Kabupaten Sukabumi dan DLH Jabar, berkasnya tak memiliki izin sesuai peraturan yang ada,” katanya.
Menurut Nita, Pihaknya menutup sementara kegiatan galian tersebut sbeelum melengkapi perizinan.
“Sekaligus kami menghimbau kepada masayarakat untuk melakukan aktivitas tambang harus melengkapai perizinan,” jelasnya.
Redaktur: FKR





