BERITASUKABUMI.ID – Operasi Zebra Lodaya 2023 yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota telah berakhir. Operasi Kepolisian yang digelar selama Dua pekan, sejak 4 hingga 17 September tersebut menindak ratusan pelanggar Lalu Lintas. 205 pelanggaran ditindak secara manual, 210 pelanggaran ditindak secara elektronik dengan ETLE Mobile serta 50.050 pengendara diberikan teguran.
Kepala Pusat Pengendalian Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota, Akp Eryda Kusumah menyebut, ratusan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Lodaya 2023 didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran lalu lintas berbeda, mulai dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan, melawan arus lalu lintas hingga pengendara sepeda motor yangf memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong.
Eryda juga mengatakan, jajarannya telah memberikan puluhan ribu teguran terhadap pengendara yang masih belum sadar terhadap kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas).
“Selain melakukan tindakan, kami juga memberikan teguran terhadap 50.050 pengendara, baik sepeda motor maupun mobil yang masih belum sadar terhadap kamseltibcarlantas, kami berikan edukasi serta pemahaman mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan mengurangi fatalitas dari kecelakaan lalu lintas itu sendiri,” kata Eryda.
“Dengan berakhirnya Operasi Zebra Lodaya ini, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, utamanya para pengendara sepeda motor maupun mobil untuk tetap tertib berlalulintas, patuhi semua peraturan lalu lintas, mari kita wujudkan Kota Sukabumi yang tertib berlalulintas.” katanya.
Editor: NR




