BERITASUKABUMI.ID – Peristiwa pilu dan memperihatinkan terhadap msayarakat Sukabumi kembali terjadi, kali ini salah seorang warga idap Gizi Buruk inisial DS (12) warga Kampung Manglid, RT 03/03, Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Hal ini meuai sorotan dari Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran Sukabumi (LATAS) yange menilai Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Wakil Rakyat Sukabumi Lalai dan dholim terhadap warganya.
“Ini peristiwa yang sangat fatal adanya warga idap gizi buruk, sehingga pantas kami berikan hadiah kartu merah buat Pemkab Sukabumi,” tegas Direktur LATAS Fery Permana sembari suara lantang kepada sukabumi.id, Sabtu (16/09/23).
Terjadinya gizi buruk terhadap warga ini harus menjadi perhatian Pemkab Sukabumi dalam programnya jangan hanya seremoni dan program rakyat yang tak manfaat.
“Saya jadi miris, masa pembangunan dengan miliaran yang terus digelontorkan. Tapi perhatian ke rakyat kurang, buktinya ada warga kena Gizi Buruk, ini bahaya,” jelasnya.
Fery meminta ini manjadi presiden buruk jangan smapai terulang lagi dengan adanya warga terkena gizi buruk. Apalagi status anak tersebut ditinggal oleh ibunya yang meninggal dunia. Sehingga hidup bersama neneknya.
“Kaitan gizi buruk ini kaita makan dan hak rakyat yang harus dijaga, kalau kelaparan secara terus menerus ini bukti warga terkena gizi buruk, jadi jangan sampai warga Sukabumi kelaparan dan kekurang gizi seperti ini,” jelasnya.
Diberutakan sebelumnya, Ketimpangan Ekonomi dan Perhatian Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap rakyatnya patut dipertanyakan, Pasalnya
Pengentasan gizi buruk yang menjadi prioritas program nasional, nampaknya hanya isapan jempol saja, pasalnya Gizi buruk terjadi terhadap warga Kabupaten Sukabumi bernama inial DS (12) warga Kampung Manglid, RT 03/03, Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.DS yang merupakan erempuan kelas VI Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Sukabumi mengalami gizi buruk sehingga tidak bisa beraktivitas seperti teman sebayanya dengan kondisi kesehatan yang tidak bisa sekolah.
Redaktur: FKR




