Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tiga Oknum Pelajar SMA Pelaku Penganiayaan di Cireunghas

by admin
September 16, 2023
in Hukum & Kriminal, Peristiwa, Sukabumi
0 0
Polisi Tangkap Tiga Oknum Pelajar SMA Pelaku Penganiayaan di Cireunghas
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Aparat dari Unit Reskrim Polsek Cireunghas Resor Sukabumi Kota menangkap tiga oknum pelajar tingkat SMA di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar dari sekolah berbeda.

“Kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh tiga oknum pelajar berinisial GA (17), HH (16) dan MAI (15) terjadi pada Rabu, (13/9) sekitar pukul 15.00 WIB di depan Kantor Desa Cipurut tepatnya di Kampung Gandasoli Desa Cipurut Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi,” kata Kapolsek Cireunghas, Ipda Hendrayana di Sukabumi, Jumat.

Menurut Hendra, setelah adanya laporan dari warga terkait aksi penganiayaan itu pihaknya langsung mengerahkan personel Unit Reskrim Polsek Cireunghas untuk menangkap ketiga pelaku di rumahnya masing-masing pada Kamis, (14/9).

BacaJuga

Pembagian Sembako di PT Yongjin Jelang Lebaran, Diduga Kualitas Beras Kurang Baik

Busyet!! Rekrutmen Tenaga Kerja ke Pabrik Garment di Cicurug untuk Tiga Orang Tembus Rp20 Juta

SINERGI!! A-Ciber dan Polsek Cicurug Lakukan Patroli Malam untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh tiga oknum pelajar dengan menggunakan senjata tajam ini, berawal saat ketiganya dengan menggunakan sepeda motor berbonceng tiga dari arah Kecamatan Gegerbitung menuju Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Saat melintas di depan Kantor Desa Cipurut, tersangka diduga berpapasan dengan korban berinisial FI (17) yang juga menggunakan sepeda motor dari arah Sukaraja menuju Gegerbitung. Melihat ada pelajar dari sekolah lain, tersangka yang sebelumnya sudah membawa senjata tajam jenis celurit kemudian melakukan pengejaran terhadap korban.

Korban pun akhirnya terkejar dan tanpa basa-basi tersangka membacokan celurit yang dibawanya itu dan mengenai tangan sebelah kanan. Usai melakukan aksinya mereka langsung tancap gas ke arah Kecamatan Sukaraja.

Warga yang melihat kejadian itu mencoba mengejar tersangka tetapi tidak berhasil, sementara korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk diberikan pengobatan.

“Dari hasil penyidikan tiga tersangka merupakan pelajar dari salah satu SMK di Kecamatan Sukaraja sementara korban berasal dari SMK di Gegerbitung. Saat ini ketiganya masih dimintai keterangan terkait motif menganiaya korban,” tambahnya.

Hendra mengatakan karena korban dan para tersangka masih di bawah umur pihaknya berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk penanganan kasus lebih lanjut.

Redaktur: FKR

Tags: kabupaten sukabumiKecamatan CireunghasPelajar Sukabumipenganiayaan
Previous Post

DPRD M. Sodikin Apresiasi Komitmen Pemda dalam Pemberdayaan Sumber Daya Anak

Next Post

Suksesi HJKS Ke 153 Pemkab Sukabumi Ucapkan Terimakasih ke Semua Pihak

Next Post
Suksesi HJKS Ke 153 Pemkab Sukabumi Ucapkan Terimakasih ke Semua Pihak

Suksesi HJKS Ke 153 Pemkab Sukabumi Ucapkan Terimakasih ke Semua Pihak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Anggaran Rp1,725 Miliar untuk BKK Disorot, Warga Pertanyakan Realisasi dan Manfaat Nyata

    Anggaran Rp1,725 Miliar untuk BKK Disorot, Warga Pertanyakan Realisasi dan Manfaat Nyata

  • 41 Desa di Kabupaten Sukabumi Dapat BKK Tahun 2025, Fokus Perbaikan Kantor dan Mebeler

  • Pemdes Bangbayang Realisasikan DD Tahap III untuk Pembangunan Saluran Irigasi dan Rabat Jalan Lingkungan

  • Pemdes Bangbayang Realisasikan BLT DD Tahun 2024 Kepada 28 KPM 

  • Pangkalan LPG 3 KG di Desa Cisaat Diputus Kontrak Oleh Agen PT BSB, Ini Penyebabnya!!

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In