BERITASUKABUMI.ID – SMK Informatika CBI yang berlokasi di Jalan Alternatif Koramil, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi mengundang pihak kepolisian untuk memberikan materi kepada ratusan siswa-siswi baru dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk perkenalan program, sarana dan prasarana di sekolah, cara belajar, juga penanaman konsep pengenalan diri, serta pembinaan awal kultur sekolah.
Definisi tersebut dijabarkan dalam Peraturan Mendikbud RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
Kepala SMK Informatika CBI, Erdy Herdiawan mengatakan, dalam MPLS hari kedua tersebut dirinya sengaja mengundang pihak kepolisian untuk memberikan materi kepada anak didiknya yang baru masuk.
“Tadi yang hadir langsung yaitu pak Kapolsek Cicurug, alhamdulilah beliau memberikan materi kepada 308 siswa-siswi terkait tata tertib lalu lintas dan kenakalan remaja,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Selasa (18/07/23).
Dalam materi yang disampaikannya, Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan memberikan imbauan kepada para pelajar agar sebisa mungkin tidak membawa motor ke sekolah.
“Iya, tadi pak Kapolsek mengimbau kepada anak didik kami supaya tidak membawa kendaraan ke sekolah, apalagi kendaraannya itu knalpotnya brong, tentunya itu sangat dilarang,” kata dia.
“Selain membahas knalpot brong, tadi juga dia mengutarakan agar para siswa-siswi harus giat belajar dan tidak melakukan aksi tawuran karena sangat merugikan,” tambahnya.
Menurut Erdy, jika ada pelajar yang ketahuan melakukan aksi tawuran, menkonsumsi narkoba dan bullying berlebihan akan diberikan sanki sesuai aturan yang berlaku baik itu di internal sekolah maupun secara hukum.
“Kita akan berikan sanki tegas jika ada siswa-siswi yang melanggar aturan sekolah. Saya harap anak didik yang sedang menimba ilmu di sekolah ini bisa menjadi anak yang membanggakan,” pungkasnya.
Redaktur: Yanto





