Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polres Sukabumi Berhasil Amankan Puluhan Ribu Obat Keras Terbatas dan Sabu-sabu

by admin
Juni 7, 2023
in Hukum & Kriminal
0 0
Satnarkoba Polres Sukabumi Berhasil Amankan Puluhan Ribu Obat Keras Terbatas dan Sabu-sabu
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Jajaran kepolisian Satnarkoba Polres Sukabumi amankan sejumlah warga diduga terlibat tindak pidana penggunaan obat keras terbatas dan narkotika jenis sabu-sabu.

Sebanyak 10 orang yang diamankan yakni 6 orang terlibat kasus narkotika berinisial EJ, AM, BB, dan MD, dan 4 orang terlibat kasus obat keras terbatas berinisial ST, MS, ML, dan AM.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede didampingi Kasat Narkoba, AKP Enjo Sutarjo mengatakan, dari para tersangka yang telah berhasil diamankan juga turut barang bukti diamankan narkotika jenis sabu sabu berbagai paket dengan total 17,90 gram, sementara untuk barang bukti obat keras terbatas sebanyak 50.426 butir obat tramadol, 4.300 hexymer dan juga 6 unit Handpone.

BacaJuga

Busyet!! Rekrutmen Tenaga Kerja ke Pabrik Garment di Cicurug untuk Tiga Orang Tembus Rp20 Juta

SINERGI!! A-Ciber dan Polsek Cicurug Lakukan Patroli Malam untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Waduh!! Seorang Pria Berkoar-koar di Area Publik untuk Membasmi Peredaran Obat Golongan G di Cicurug

“HP ini merupakan milik para pelaku yang digunakan untuk melakukan transaksinya, dan juga sejumlah uang tunai hasil dari pada transaksi narkotika dan obat-obatan terlarang oleh penyidik tercatat dalam register barang bukti,” ujar Maruly Pardede.

Lanjut Maruly, adapun modus penjualan yang dilakukan para tersangka tersebut dengan berbagai macam cara, salah satunya menawarkan langsung secara Cash On Delivery (COD), juga yang menawarkan dengan sistem tempel yakni menitipkan barang kepada orang pertama yang telah melakukan komunikasi dengan pembeli melalui media sosial.

“Nah kemudian menyampaikan barang ditaruh di salah satu tempat, yang bersangkutan pergi si pemesan datang kesana, mereka tidak bertemu langsung,” jelasnya.

“Yang jelas komunikasi dilaksanakan tertutup karena sudah saling berinteraksi sebelumnya sehingga sangat terbatas pembeli yang akan memesan barang dari para pelaku yang merupakan bandar,” sambungnya.

Maruly menjelaskan, kepada para tersangka, Satnarkoba menerapkan pasal 114 atau 112 dan atau pasal 111 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman maksimal seumur hidup, selanjutnya terhadap tindak pidana obat keras terbatas pasal 197 junto 106 ayat 1 UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

“Jadi para tersangka ini yang telah diamankan ada yang residivis, ada yang belum pernah tertangkap, bukan dikategorikan baru tapi belum pernah tertangkap,” bebernya. (**)

Tags: Obat HexymerObat Tramadolpolres sukabumiSabu-sabuSatnarkoba Polres Sukabumisukabumi
Previous Post

Pisah Sambut Danramil 0607-13/Cicurug, Kapten Arm U. Sanusi Gantikan Kapten Inf Ahmad Amin

Next Post

Sekda Terima Audiensi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sukabumi, Ini yang Dibahas!!

Next Post
Sekda Terima Audiensi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sukabumi, Ini yang Dibahas!!

Sekda Terima Audiensi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sukabumi, Ini yang Dibahas!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rutin Setiap Tahun! Karyawan Yongjin Line 31, 32 Santuni Anak Yatim dan Piatu

    Rutin Setiap Tahun! Karyawan Yongjin Line 31, 32 Santuni Anak Yatim dan Piatu

  • Pemilik Grosir Sembako di Warungkiara Tertipu Hingga Rugi Belasan Juta Rupiah

  • Aang Erlan Hudaya (F-PKB) Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis

  • AJC Mengucapkan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Anggota Polsek Cicurug, Aiptu Irfan Maulana

  • Melewati Batas 11 Tahun, Forkoda PPDOB Jabar Kirim Surat Protes ke Presiden Prabowo soal Keterlambatan PP Daerah Otonomi Baru

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In