BERITASUKABUMI.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba yang bertempat di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Sukabumi, Minggu (02/04/23).
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Enjo Sutarjo mengatakan, kegiatan penyuluhan bahaya narkoba itu dilakukan kepada 60 orang peserta yang terdiri dari gabungan pelajar SMP dan Komunitas Anak Remaja Jalanan (Pengamen Lampu Merah).
Kegiatan tersebut merupakan wujud pelaksanaan implementasi Program Kapolres Sukabumi “AA DEDE” Curhat Dong.
“Kami melaksanakan kegiatan tersebut agar para pelajar ataupun komunitas remaja jalanan mengerti dan paham akan bahaya ketika mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang dan semoga dengan adanya kegiatan ini menjadikannya ladang amal dan ibadah di bulan suci Ramadhan ini,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polres Sukabumi




