BERITASUKABUMI.ID – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023, Kapolres Sukabumi memerintahkan kepada semua jajaran baik Polres maupun Polsek untuk menindak keberadaan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede melalui tim liputan Humas Polres Sukabumi mengatakan, target dirinya kepada jajaran, sebelum datang bulan suci Ramadhan ini, wilayah Sukabumi harus bersih dari keberadaan knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat
“Jadi sebelum bulan puasa pengendara sepeda motor harus menggunakan knalpot standar pabrik agar masyarakat lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa, karena knalpot brong sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya kepada awak media, Rabu (15/03/23).
Maka dari itu, ia langsung memerintahkan Kasat Lantas, Kasat Samapta dan seluruh Kapolsek jajaran untuk melaksanakan razia knalpot brong, disamping itu pihak kepolisian juga melakukan imbauan secara masif kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan sepeda motornya.
“Saya ingin masyarakat Sukabumi dapat melaksanakan ibadah puasa di bulan suci mendatang dengan khusyuk dan tenang tanpa terganggu dengan suara bising dari suara knalpot brong,” ungkapnya.
Menurutnya, banyak hal negatif apabila keberadaan knalpot brong dibiarkan tanpa adanya penindakan, dari mulai tawuran, aksi geng motor, kebut-kebutan di jalan yang sangat membahayakan keselamatan pengendaranya juga orang lain.
“Kami mengimbau kepada pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong silahkan dicopot dan diganti dengan knalpot aslinya, kalau tidak, jajaran saya yang akan mencopotnya,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto





