BERITASUKABUMI.ID – E (42) warga Kampung Babakansari RT 02/02, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi rencananya besok akan dilakukan autopsi oleh pihak Kepolisian.
Pasalnya, kematian seorang ibu asal Cicurug itu diduga meninggalnya secara tidak wajar. Bahkan pihak keluarga sudah melakukan laporan ke Polsek Cicurug, Senin (13/03/23).
Anak korban, Tiara (22) mengatakan, dirinya merasa ada kejanggalan atas kematian ibunya yang ditemukan warga meninggal di kursi dengan posisi duduk.
“Awalnya saya pun tidak menyangka bahwa korban yang meninggal itu adalah ibu kandung saya, soalnya saat itu kondisi mukanya tertutup kerudung dan memakai masker,” kata dia.
Akibat kejanggalan kematian ibunya itu, akhirnya pihak keluarga membuat pelaporan ke Polsek Cicurug.
Sementara itu, Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan melaui Panit 2 Reskrim Polsek Cicurug, Aiptu Andi Sukanda membenarkan bahwa pihak keluarga korban sudah melakukan laporan ke Polsek Cicurug.
“Iya pihak keluarga korban sudah membuat laporan ke Polsek Cicurug pada Senin, 13 Maret 2023. Dan saat ini jenazah korban sudah makamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Cijengkol, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Lanjutnya, berdasarkan laporan tersebut pihak Polsek Cicurug telah melakukan pemeriksaan dari beberapa saksi serta melakukan cek TKP di mana mayat tersebut ditemukan warga.
“Sebanyak 7 orang saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata dia.
Menurutnya, untuk mengetahui penyebab kematian korban, sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga akhirnya Polsek Cicurug akan melakukan autopsi terhadap jasad korban.
“Pelaksanaan autopsi tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu, (15/03/23) sekitar pukul 11.00 WIB,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto




