BERITASUKABUMI.ID – Diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Didin (33) warga Kampung Pondokkaso RT 18/04 Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi Bogor untuk dilakukan pengobatan oleh pihak Polsek Cidahu, Senin (20/02/23) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Cidahu, Iptu Ahmad Suryana Bande, melalui Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh, Bripka Galih S Lubis mengatakan, dengan dibawanya ODGJ tersebut karena adanya laporan dari masyarakat dan dari hasil musyawarah dengan pihak keluarga pasien.
“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan evakuasi yang dibantu oleh Babinsa serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Cidahu,” ujarnya kepada beritasukabumi.id.

Lanjutnya, setelah dievakuasi, ODGJ tersebut langsung dibawa ke RSJ Marzoeki Mahdi dengan menggunakan mobil patroli Polsek Cidahu.
Menurutnya, berdasarkan hasil keterangan yang dihimpun dari pihak keluarga, ODGJ tersebut sering ngamuk dan sangat meresahkan masyarakat.
“Makanya ODGJ ini kita evakuasi untuk mendapatkan pengobatan, semoga dengan direhabilitasi di RSJ, kesehatannya kembali sembuh dan normal seperti sediakala,” pungkasnya.
Sementara itu, orang tua pasien ODGJ, Abduloh (58) mengatakan, bahwa anaknya tersebut sudah lama mengalami gangguan jiwa, dan sebelumnya pernah dilakukan pengobatan secara medis.
“Iya, anak saya ini kurang lebih sudah 15 tahun mengalami gangguan jiwanya, diperkirakan setelah lulus dari SMP. Mengenai pengobatan medis pun pernah dilakukan, minum obat dari dokter selalu dikasih, namun hanya sesaat. Setelah habis efek obatnya kambuh lagi,” ungkapnya.
Ia berharap, semoga dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak Polsek Cidahu melalui Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh untuk membawanya ke RSJ Marzoeki Mahdi Bogor, anaknya itu bisa benar-benar sembuh.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek Cidahu beserta jajaran serta kepada petugas Puskesmas Cidahu yang telah membantu untuk membawa anak saya berobat ke RSJ Marzoeki Mahdi Bogor,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto




