BERITASUKABUMI.ID – Nahas, remaja usia 19 tahun Fajar mengalami penganiayaan diduga dilakukan oleh Ketua Badan Permusyawaratan (BPD) di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/02/22).
Informasi yang dihimpun beritasukabumi.id, pengeroyokan atau penganiayaan kepada remaja tersebut sempat meramaikan jejaring media sosial baik perpesanan WhatsApp maupun Facebook, korban kini dirawat di RSUD Palabuhanratu guna perawatan medis.
“Pengeroyokan atau penganiayaan itu sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itu, Fajar sedang mengantarkan buah-buahan kepada saudaranya, di Jalan Bojongkerta Kampung Ubrug, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara,” ungkap keluarga korban, Lisnawati kepada beritasukabumi.id.
Pengeroyokan atau penganiayaan sendiri berawal saat Fajar mengendarai kendaraan dan air percikan mengenai pelaku saat korban melintas, kondisi saat itu jalan tergenangi air dan tergilas hingga mengenai pelaku.
“Saat itu pelaku sontak saja mengeroyok korban,” katanya.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Lisna sangat menyayangkan terjadinya arogansi dan penganiyaan yang mengakibatkan korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit Palabuhanratu, setelah menunggu itikad baik dari pelaku yang tidak kunjung datang akhirnya penganiayaan tersebut dilaporkan olehnya ke pihak aparat.
“Setelah menunggu itikad baik, kami langsung melaporkan ke Polres Sukabumi dan Polsek Warungkiara,” jelasnya.
Redaktur: FK Robbi




