Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Headlines

Kasus Pom Bensin Sukabumi Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Divonis Bebas

by admin
Februari 11, 2023
in Headlines, Hukum & Kriminal
0 0
Kasus Pom Bensin Sukabumi Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Divonis Bebas
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Divonis Bebas Majelis Hukum Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (08/02/23).

Dalam amar putusannya majelis hakim menyebut eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dan istri Endang Kusumawati tidak terbukti dan meyakinkan melakukan tidak pidana penipuan dan pencucian uang sebagai mana didakwakan jaksa pasal 378 KUHP dan TPPU.

Dalam uraian putusannya majelis hakim menjelaskan bahwa permasalahan antara Irfan Suryanagara dengan Stelly Gandawidjaja dalam investasi SPBU tersebut bukan perkara pidana tetapi masuknya masalah perdata.

BacaJuga

Saat Laut Menyatukan Perempuan: Merayakan Hari Laut Sedunia Lewat Petualangan dan Kesejahteraan di Batukaras

Idul Adha 1447 H: DPC PERADI Cibadak Kabupaten Sukabumi Wujudkan Nilai Pengorbanan dan Kepedulian Lewat Penyaluran Hewan Kurban

Hendak Tawuran, Belasan Remaja Berhasil Diamankan Warga di Cicurug

Dari itulah, majelis hakim dengan tegas melalui ketuanya memutus dan membebaskan kedua terdakwa. Tidak hanya memutus bebas juga membebaskan dari jeratan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang didakwakan kepada terdakwa tidak bisa dibuktikan.

Atas putusan bebas tersebut jaksa penuntut umum yang terdiri dari Kejaksaan Agung dan jaksa Cimahi akan melakukan upaya kasasi atas dibebaskannya Irfan Suryanagara oleh majelis hakim. (Net).

Editor: FK Robbi

 

Tags: Beritasukabumi.idmantan ketua DPRD Jawa Barat Irfanpom bensinsukabumi
Previous Post

Geger! Pendopo Sukabumi Didatangi Ular Besar

Next Post

Ini Daftar Alokasi Kursi DPRD Sukabumi  Enam Dapil Pileg 2024

Next Post
Ini Daftar Alokasi Kursi DPRD Sukabumi  Enam Dapil Pileg 2024

Ini Daftar Alokasi Kursi DPRD Sukabumi  Enam Dapil Pileg 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Gebyar Muharram 1448 H, GRIB Jaya PAC Cicurug Santuni 84 Anak Yatim di Kompa

    Gebyar Muharram 1448 H, GRIB Jaya PAC Cicurug Santuni 84 Anak Yatim di Kompa

  • Sambut Muharram 1448 H, DPD PSI Kabupaten Sukabumi Santuni 84 Anak Yatim di Parungkuda

  • Lengkapi Pelayanan, RS Bhakti Medicare Rilis Jadwal Praktik Dokter Selasa 12 Mei 2026

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • SMP Negeri 2 Cicurug Tetapkan Kuota dan Jadwal Penerimaan Murid Baru Tahun 2026

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In