BERITASUKABUMI.ID -Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Bidang Pelayanan Hukum, dalam hal ini Kabid Yankum, Ahmad Kapi Sutisna, bersama Staf Sub Bidang Pelayanan AHU laksanakan Sidang Pemeriksaan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Barat, hari ini, Rabu, (08/02/23.
Hal tersebut berdasarkan penelusuran beritasukabumi.id yang didapat di https://jabar.kemenkumham.go.id.
Bertempat di Ruang Romli Atmasasmita agenda sidang Pemeriksaan ini berisi Pemeriksaan terhadap pengajuan berkas administratif perpanjangan masa jabatan notaris sebanyak 2 (dua) orang perpindahan wilayah kerja notaris sebanyak 6 (enam) orang notaris.
Dilanjutkan dengan Pembacaan putusan pelanggaran kode etik notaris atas pengaduan masyarakat sebanyak 1 (satu) orang notaris, dan Pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik notaris atas pengaduan masyarakat terhadap 6 (enam) orang notaris.
Editor: FK Robbi




