BERITASUKABUMI.ID – Unit Reskrim Polsek Cicurug, Polres Sukabumi melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dari pelajar yang ikut melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Siliwangi, tepatnya di Kampung Bangkongreang RT 01/04, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (28/01/23) kemarin.
Dalam aksi tawuran pelajar tersebut,
mengakibatkan MA (17) mengalami luka robek dibagian jari tangan sebelah kanan hingga nyaris putus.
Kapolsek Cicurug Kompol Parlan, melalui Panit Reskrim 2, Aiptu Andi Sukanda mengatakan, pihaknya kini telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dari pelajar yang diduga terlibat dalam bentrokan antar pelajar SMK yang berada di Cicurug dan SMA yang berada di Bogor.
“Sebanyak 9 orang saksi dari kedua sekolah yang terlibat tawuran kita periksa diantaranya 8 orang saksi dari teman korban, sedangkan 1 orang saksi dari SMA yang ada di wilayah Bogor,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Minggu (29/01/23).
Lanjutnya, kesembilan pelajar tersebut diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Mengenai kronologis dan penyebab bentrokan tersebut masih kita dalami, dan kami belum bisa menentukan pelaku pembacokan tersebut,” ungkapnya.
Kedelapan saksi yang diperiksa dari SMK di Cicurug diantaranya, berinisial OK (17), RZ (18), ER (17) WL (17) ST (18), SP (17) dan BY (17) sedangkan saksi dari SMA Swasta di Bogor berinisial DN (17).
“Untuk pelapor itu sendiri, yakni kakak korban Pipid (38) warga Kampung Leuwiondo RT 01/08, Desa Taman Jaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto




