Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Biadab!!! Mandor Bangunan Gagahi Dua Anak di Sukabumi

by admin
Desember 15, 2022
in Hukum & Kriminal
0 0
Biadab!!! Mandor Bangunan Gagahi Dua Anak di Sukabumi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Polsek Gunungguruh meringkus mandor bangunan berinisial D (54) terduga kasus tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur. Kali ini, dua anak perempuan di wilayah Kecamatan Gunungguruh yang menjadi korbannya, Kamis (15/12/22).

Kapolsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota, Iptu Iman Suyaman mengatakan, kasus tindak asusila tersebut, mulai terkuak setelah Mapolsek Gunungguruh mendapatkan laporan dari salah satu orang tua korban yang melaporkan anaknya yang berusia 15 tahun hilang.

“Awalnya, kita mendapat laporan dari salah satu orang tua korban itu, pada hari Selasa (13/12/22) sekira pukul 23.00 WIB,” ujarnya kepada beritasukabumi.id.

BacaJuga

Pemilik Grosir Sembako di Warungkiara Tertipu Hingga Rugi Belasan Juta Rupiah

Pelajar Mts dan SMPN di Cicurug Terlibat Perkelahian, Begini Kronologinya!!

DJBC Bogor Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di PSM Cicurug

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Gunungguruh langsung bergegas melakukan pencarian. Berdasarkan identifikasi, anak tersebut berada di sekitaran wilayah salah satu perumahan di Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh.

“Saat dilakukan penyelidikan, ternyata perumahan tersebut merupakan tempat terduga pelaku yang bekerja sebagi mandor bangunan,” ungkapnya.

Di lokasi tersebut, petugas kepolisian mendapatkan dua anak perempuan yang masih berusia 15 tahun yang masih dibawah umur ini, kemudian mereka dibawa ke Mapolsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.

“Di lokasi perumahan itu, selain membawa dua anak korban asusila, kami juga menangkap terduga pelakunya berinisial D (54) warga Kecamatan Gunungguruh dan profesinya sebagai mandor bangunan,” bebernya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku awalnya membujuk kedua korban dengan memberikan uang dan handphone, kemudian terduga pelaku merayu kedua korban dan terjadilah tindak pidana asusila.

“Sebelum melakukan aksi bejatnya terduga pelaku ini juga mengaku telah mencekoki korban dengan minuman keras, terlihat saat ditemukan anak yang menjadi korban asusila ini, masih dalam pengaruh minuman keras,” ungkapnya.

Ketika saat dilakukan periksaan terhadap terduga pelaku, bahwa ia mengaku melakukan tindak pidana asusila itu, bukan hanya kepada dua anak tersebut tetapi diduga lebih dari dua orang.

“Kemungkinan, korbannya bisa bertambah lebih dari dua orang. Saat ini, perkaranya sudah kami limpahkan ke Unit PPA Polres Sukabumi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto

Tags: AsusilaMandor bangunanPencabulan anak di bawah umurPolres Sukabumi KotaPolsek Gunungguruh
Previous Post

Bahu Jalan Sering Dijadikan Tempat Parkir Truk Ekspedisi di Cicurug, Warga Geram!!

Next Post

Didampingi Kapolres, Kapolda Jabar Tinjau Langsung Perbaikan Jembatan Cipamuruyan Cibadak

Next Post
Didampingi Kapolres, Kapolda Jabar Tinjau Langsung Perbaikan Jembatan Cipamuruyan Cibadak

Didampingi Kapolres, Kapolda Jabar Tinjau Langsung Perbaikan Jembatan Cipamuruyan Cibadak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Penggarap Tanah Enklave Bantah Adanya Pembalakan Lahan di Gunung Salak, Ini Penjelasannya!!

    Penggarap Tanah Enklave Bantah Adanya Pembalakan Lahan di Gunung Salak, Ini Penjelasannya!!

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • Sekban Bapenda Kab. Sukabumi Sebut Karcis Tiket Masuk Perumda PP Cimalati Sebaiknya di Porporasi

  • PT. Kawah Ratu Anak Bungsu Tanam 1000 Pohon Produktif di Kawasan Gunung Salak, Komitmen Pelestarian Lingkungan Berkelanjutan

  • Reses di Titik Ketiga Bersama Warga Kampung Bojonglarang, Dewan Aang Serap Berbagai Aspirasi

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In