BERITASUKABUMI.ID – Polsek Gunungguruh meringkus mandor bangunan berinisial D (54) terduga kasus tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur. Kali ini, dua anak perempuan di wilayah Kecamatan Gunungguruh yang menjadi korbannya, Kamis (15/12/22).
Kapolsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota, Iptu Iman Suyaman mengatakan, kasus tindak asusila tersebut, mulai terkuak setelah Mapolsek Gunungguruh mendapatkan laporan dari salah satu orang tua korban yang melaporkan anaknya yang berusia 15 tahun hilang.
“Awalnya, kita mendapat laporan dari salah satu orang tua korban itu, pada hari Selasa (13/12/22) sekira pukul 23.00 WIB,” ujarnya kepada beritasukabumi.id.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Gunungguruh langsung bergegas melakukan pencarian. Berdasarkan identifikasi, anak tersebut berada di sekitaran wilayah salah satu perumahan di Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh.
“Saat dilakukan penyelidikan, ternyata perumahan tersebut merupakan tempat terduga pelaku yang bekerja sebagi mandor bangunan,” ungkapnya.
Di lokasi tersebut, petugas kepolisian mendapatkan dua anak perempuan yang masih berusia 15 tahun yang masih dibawah umur ini, kemudian mereka dibawa ke Mapolsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.
“Di lokasi perumahan itu, selain membawa dua anak korban asusila, kami juga menangkap terduga pelakunya berinisial D (54) warga Kecamatan Gunungguruh dan profesinya sebagai mandor bangunan,” bebernya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku awalnya membujuk kedua korban dengan memberikan uang dan handphone, kemudian terduga pelaku merayu kedua korban dan terjadilah tindak pidana asusila.
“Sebelum melakukan aksi bejatnya terduga pelaku ini juga mengaku telah mencekoki korban dengan minuman keras, terlihat saat ditemukan anak yang menjadi korban asusila ini, masih dalam pengaruh minuman keras,” ungkapnya.
Ketika saat dilakukan periksaan terhadap terduga pelaku, bahwa ia mengaku melakukan tindak pidana asusila itu, bukan hanya kepada dua anak tersebut tetapi diduga lebih dari dua orang.
“Kemungkinan, korbannya bisa bertambah lebih dari dua orang. Saat ini, perkaranya sudah kami limpahkan ke Unit PPA Polres Sukabumi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto




