BERITASUKABUMI.ID – Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP telah melakukan kegiatan mendampingi Puskesmas Cicurug untuk memantau peredaran obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di sejumlah apotek, toko obat, warung-warung dan lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Cicurug, Selasa (25/10/22)
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah penggunaan obat cair dan sirup pada anak dalam rangka pencegahan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) dan (Atypical Progressive Acute Kidney Injury).
Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan ini dirinya telah melakukan imbauan dan memastikan kepada pemilik apotek atau toko obat untuk tidak memperjual belikan obat yang mengandung DEG dan EG serta melakukan pengecekan serta mendata ketersediaan obat sirup di apotek atau toko obat.
“Saya mengimbau dan mengedukasi kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih obat sirup untuk anak,”ujarnya kepada beritasukabumi.id
Lanjutnya, jajaran Polsek Cicurug akan tetap melaksanakan kegiatan dalam rangka sosialisasi dan edukasi dalam rangka pengendalian 5 obat-obatan yang sudah dinyatakan mengandung cemaran EG dan DEG untuk tidak diperjual belikan di masyarakat, termasuk obat-obatan sirup yang belum dinyatakan aman oleh pengumuman pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) akhirnya merilis lima obat yang mengandung cemaran etilen glikol di luar ambang batas aman seperti Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops. Kandungan tersebut dicurigai sebagai penyebab gagal ginjal akut misterius di Indonesia,” ungkapnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto




