BERITASUKABUMI.ID – Pondasi Tembok Penahan Tebing (TPT) setinggi 7 meter, lebar 4 meter dan panjang 7 meter serta kemiringan 45 derajat mengalami longsor dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Kampung Cibunar 2 Lepa RT 19/05, Desa Kadudampit, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Minggu (23/10/22) sekitar pukul 00.30 WIB.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Kadudampit, Saprudin mengatakan, menurut keterangan saksi mata, Tita bahwa pada pukul 00.30 WIB ia mendengar suara gemuruh dan seorang anak laki-laki minta tolong.
“Lalu dirinya mendatangi lokasi kejadian ternyata ada tebing longsor dan menimpa rumah milik Yayan, kemudian ia memberitahukan peristiwa tersebut kepada warga sekitar,” ungkapnya.
Saat kejadian tersebut, pemilik rumah, Yayan (47) dan anaknya yaitu Muhammad Fauzi (19) sedang tidur di rumahnya, sedangkan Istrinya Yuli (42) sedang berada di rumah keluarganya.
“Namun nahas, Muhammad Fauzi tertimbun material longsoran dan meninggal dunia di tempat, setelah melalui evakuasi akhirnya korban dibawa ke RS Betha Medika, dan kemudian di rujuk ke RS sekarwangi, sekitar pukul 02.00 WIB, sedangkan Yayan mengalami luka berat,” pungkasnya.
Dengan adanya peristiwa tersebut, P2BK Kadudampit dan PMI Kabupaten Sukabumi merespon cepat dan menerjunkan personel untuk membantu proses evakuasi bersama petugas gabungan lainnya di lokasi kejadian.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto