BERITASUKABUMI.ID – Kepolisian Sektor Nagrak berhasil mengamankan empat pelaku judi ayam di Kampung Cikanere RT 01/07 Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/08/22).
Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan, penggerebekan tempat sabung ayam itu dilakukan berdasarkan banyaknya laporan dari masyarakat. Setelah itu, pihaknya merespon dan langsung mendatangi lokasi.
“Setelah mendatangi lokasi ternyata benar adanya dan berhasil mengamankan empat orang warga, tujuh unit sepeda motor dan tiga ekor ayam,” ujarnya kepada awak media, Senin (22/08/22).
Lanjutnya, saat ini keempat pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Nagrak.
“Untuk empat warga yang kami amankan sedang dalam pemeriksaan unit Reskrim,” pungkas Teguh.
Redaktur: Herwanto




