Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sempat Buron, 3 Anggota Geng Motor Pelaku Penusukan di Palabuhanratu Berhasil Ditangkap Polisi

by admin
Juli 15, 2022
in Hukum & Kriminal
0 0
Sempat Buron, 3 Anggota Geng Motor Pelaku Penusukan di Palabuhanratu Berhasil Ditangkap Polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Setelah 15 hari buron akhirnya Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap anggota geng motor yang melakukan penusukan terhadap seorang pria pada 01 Juli pekan lalu di Kampung Jayanti, Desa Cikadu Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa tersebut menewaskan seorang korban bernama Supiyani warga Kampung Gentong, Desa Cikadu, Kabupaten Sukabumi, yang luka akibat sabetan senjata tajam oleh para pelaku.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, saat konferensi persnya didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan di Mapolsek Cisolok mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah menangkap pelaku utama penusukan masing-masing berinisial Z, D dan H dan masih memburu A dengan status DPO.

BacaJuga

Pemilik Grosir Sembako di Warungkiara Tertipu Hingga Rugi Belasan Juta Rupiah

Pelajar Mts dan SMPN di Cicurug Terlibat Perkelahian, Begini Kronologinya!!

DJBC Bogor Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di PSM Cicurug

“Hari ini kita rilis kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi awal Juli lalu, hingga korbannya meninggal dunia. Dan kini pelakunya berhasil kita tangkap,” ungkap Dedy, Jum’at (15/07/22).

Selanjutnya, kata Dedy, pelaku mengaku melakukan penganiayaan tersebut lantaran korban saat itu menggunakan jaket Geng Motor yang merupakan jaket musuh mereka.

“Motifnya karena korban saat itu memakai jaket musuh mereka sesama Geng Motor,” tutur Dedy.

Dengan demikian, kata Kapolres, akibat perbuatannya kini pelaku akan dikenakan pasal 338 subsider 170 KUHP dan lebih subsider pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

“Selain itu saya akan merekomendasikan kepada Kesbangpol Pemda Kabupaten Sukabumi untuk membubarkan kelompok Geng Motor karena sudah membuat masyarakat resah,” tegas Dedy mengakhiri.

Redaktur: MS. Fais

Tags: AKBP Dedy DarmawansyahGeng MotorPelaku Penusukan Ditangkap PolisiSatreskrim Polres Sukabumisukabumi
Previous Post

Wabup Kunjungi Lokasi UPPO dan Lumbung Pangan di Jampang

Next Post

Kios Bensin Eceran dan Tambal Ban di Sukabumi Kota Hangus Terbakar, Penyebabnya?

Next Post
Kios Bensin Eceran dan Tambal Ban di Sukabumi Kota Hangus Terbakar, Penyebabnya?

Kios Bensin Eceran dan Tambal Ban di Sukabumi Kota Hangus Terbakar, Penyebabnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tumpukan Sampah di Cicurug Keluarkan Bau Tak Sedap, Kadis DLH Tak Respon Saat Diminta Tanggapan

    Tumpukan Sampah di Cicurug Keluarkan Bau Tak Sedap, Kadis DLH Tak Respon Saat Diminta Tanggapan

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • BAZNAS Kab. Sukabumi Dapat Tambahan Ambulans, Wabup Tekankan Operasional Profesional dan Tepat Sasaran

  • Musrenbang Desa Bangbayang: Membangun Masa Depan dengan Partisipasi Masyarakat

  • Butuh Hunian Nyaman untuk Keluarga? Perumahan Benteng Royal Residence Solusinya!!

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In