BERITASUKABUMI.id – Puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk berhasil diamankan jajaran Polsek Jampangtengah, Polres Sukabumi, pada Kamis, (07/07/22) kemarin malam.
Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin mengatakan, puluhan botol miras itu berhasil diamankan oleh Kanit Reskrim, Kanit Sabhara, KA SPKT serta anggota piket lainnya saat menggelar operasi Cipta Kondisi menjelang Hari Raya Idul Adha dengan menggunakan mobil patroli.
“Ada 36 botol miras yang berhasil diamankan oleh anggota kami saat menggelar operasi Cipta Kondisi sekitar pukul 20.00 WIB,” ujarnya kepada beritasukabumi.id.
Menurutnya, 36 botol miras itu pihaknya berhasil menyita dari sejumlah warung jamu yang berada di wilayah hukumnya.
“Di warung jamu milik BP, petugas menemukan 12 botol anggur merah dan di warung ER menyita 12 botol miras terdiri dari anggur intisari, anggur putih, anggur merah dan Prost Beer. Sedangkan di warung milik TI ada 12 botol diantaranya intisari dan anggur merah,” katanya.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang berasal dari minuman keras serta tindak pidana di masyarakat. Sementara, sasaran petugas dalam operasi ini. Diantaranya menjaring warga yang melaksanakan pesta minuman keras di tempat umum, sajam, narkoba dan penyakit warga lainnya,” pungkasnya.
Redaktur: Herwanto




