BERITASUKABUMI.id – Jajaran Personel Polsek Cicurug, Polres Sukabumi berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk di sejumlah warung jamu yang berada di wilayah hukumnya.
Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan, melalui Kanit Reskrim Polsek Cicurug, Aipda Andi Sukanda mengatakan, penyitaan botol miras itu dilakukan dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.
“Tadi ada 203 botol miras dari berbagai merk yang berhasil kita sita dari sejumlah warung jamu yang berada di Cicurug,” ujarnya kepada beritasukabumi.id, Jumat (08/07/22).
Menurutnya, dari ratusan miras yang disita, nantinya akan dimusnahkan di Mapolres Sukabumi. Ia berharap, masyarakat yang berada di Cicurug agar tidak mengkonsumsi minuman haram tersebut, karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang banyak.
“Dengan mengkonsumsi minuman keras dampaknya bisa melakukan hal negatif, seperti tawuran atau pelanggan lainnya,” kata dia.
“Maka dari itu, kami selaku pengayom masyarakat akan terus membrantas agar di wilayah hukum Cicurug tetap kondusif,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto




