BERITASUKABUMI.id – Mayat perempuan ditemukan dalam posisi tersungkur di sebuah selokan Kampung Cibungur RT 01 RW 05, Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 6 Juli 2022 kemarin. Mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang hendak pergi memancing pada pukul 20.45 WIB.
Kepala Desa Sukadamai, Rudi Hartono mengatakan, mayat tersebut diketahui bernama Mumum (50) yang tinggal di Kampung Saronge RT 03 RW 06, Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
“Iya benar warga saya ditemukan sudah meninggal dunia oleh seorang pemancing dengan posisi tersungkur dan luka pada muka di sebuah selokan,” ungkapnya, Kamis (07/07/22).
Lanjutnya, sebelum ditemukan tewas, awalnya korban itu pamit pada keluarganya untuk menghadiri acara pernikahan di Kampung Selagombong, kemudian ia pulang jalan kaki menyusuri jalan perkampungan.
“Menurut keluarga, korban akan menghadiri acara pernikahan di kediaman sodaranya di Selagombong, dan memang korban memiliki riwayat penyakit darah tinggi,” kata Rudi.
Dalam musibah ini keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan sudah menerima kejadian ini sebagai takdir.
“Iya, atas kejadian ini keluarga korban sudah menerima dan tidak usah dilakukan otopsi. Almarumah Mumun akan dimakamkan pagi ini di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cibungur,” pungkasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: Herwanto




