Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Sampaikan Strategi Penataan Perangkat Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD

by admin
Oktober 15, 2026
in Pemerintahan, Politik
0 0
Pemkab Sukabumi Sampaikan Strategi Penataan Perangkat Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID — Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan penataan perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas birokrasi sekaligus kualitas pelayanan publik. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/10/2026).

Jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi.

Pemerintah daerah mengapresiasi saran dan masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD, yang dinilai menjadi bahan berharga untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut.

BacaJuga

Paripurna DPRD: Bupati Asep Japar Apresiasi Sinergi DPRD Demi Sukabumi Mubarokah

Jemput Bola Adminduk di Desa Kalapanunggal, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi

IKPMA Cup 2026 Resmi Dibuka, Wabup Andreas Tekankan Pentingnya Silaturahmi Antar Alumni

Penataan perangkat daerah dilakukan dengan tujuan memperjelas pembagian tugas, mencegah tumpang tindih kewenangan, serta mempercepat respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Pemkab Sukabumi juga menegaskan akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam menyesuaikan struktur organisasi, termasuk kebutuhan belanja pegawai dan biaya operasional agar tetap proporsional dan efisien.

“Penataan kelembagaan ini kita arahkan untuk membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan akuntabel. Penempatan aparatur pun akan disesuaikan dengan kualifikasi, kompetensi, serta kebutuhan organisasi,” ungkapnya.

Pemerintah daerah berharap pembahasan bersama DPRD dapat menyempurnakan substansi Raperda tersebut, sehingga perubahan struktur perangkat daerah tidak sekadar penyesuaian organisasi, melainkan benar-benar mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Redaktur: Yanto

Tags: dprd kabupaten sukabumiH. AndreasRapat paripurnaWakil Bupati Sukabumi
Previous Post

Paripurna DPRD: Bupati Asep Japar Apresiasi Sinergi DPRD Demi Sukabumi Mubarokah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

    Ini 10 Pondok Pesantren Terfavorit di Sukabumi, Cek Nama dan Lokasinya

  • Pemkab Sukabumi Sampaikan Strategi Penataan Perangkat Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD

  • Sempat Ditutup, Kini Wisata Alam Curug Pelangi di Girijaya Sudah Dibuka Kembali, Ini Pesan Kades

  • Paripurna DPRD: Bupati Asep Japar Apresiasi Sinergi DPRD Demi Sukabumi Mubarokah

  • Direktur PT Yakult Indonesia Persada Hadiri Peresmian Tempat Bermain Anak di RSUD Sekarwangi

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In