BERITASUKABUMI.ID — Dalam rangka memperingati ulang tahun ke-46 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Pemerintah Desa Purwasari bekerja sama dengan UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wilayah Cicurug menyelenggarakan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di Balai Desa Purwasari, Kamis (1/10/2026). Seluruh rangkaian layanan ini diberikan tanpa biaya kepada seluruh warga.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, menghadirkan berbagai layanan lengkap mulai dari perekaman e-KTP, pembuatan/perubahan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Desa Purwasari, Agus Setiagunawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah desa bagi kesejahteraan dan kemudahan warga.
“Kami ingin peringatan ulang tahun ke-46 Desa Purwasari ini bukan sekadar seremonial, melainkan bermanfaat langsung bagi warga. Kerja sama dengan Disdukcapil Cicurug ini kami wujudkan agar warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor dinas — cukup datang ke balai desa, semua urusan administrasi kependudukan dapat diselesaikan dengan mudah, cepat, dan gratis,” ujar Agus Setiagunawan.
Ia juga mengajak seluruh warga yang dokumennya belum lengkap, terutama anak-anak yang belum memiliki KIA maupun akta kelahiran, untuk memanfaatkan kesempatan ini demi kepastian hak-hak administrasi setiap warga.
Sementara itu, Kepala UPTD Disdukcapil Wilayah Cicurug, Achmad Kurnia, menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan adalah hak warga yang wajib dipenuhi pemerintah.
“Kehadiran kami hari ini adalah bukti bahwa pelayanan publik harus mendekati warga, bukan menunggu warga yang datang. Semua layanan yang tersedia hari ini sepenuhnya gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun, kecuali materai Rp10.000 yang memang ketentuan berlaku. Kami berharap warga memanfaatkan kesempatan ini untuk melengkapi dokumen kependudukan keluarga masing-masing,” ungkap Achmad Kurnia.
Pihaknya juga mengimbau warga agar membawa persyaratan lengkap sesuai daftar yang telah diumumkan, termasuk fotokopi dokumen pendukung dan perangkat gawai untuk aktivasi IKD.
Di tempat yang sama, Pipih, warga Kampung Purwasari RT 02/05, mengaku sangat terbantu dengan adanya program jemput bola ini. Sudah lama ia ingin mengubah data Kartu Keluarga (KK) setelah suaminya meninggal.
“Sangat terbantu sekali. Padahal sudah lama ingin mengubah KK, begitu tahu ada program ini, saya langsung ke desa sekalian membawa cucu untuk perekaman e-KTP. Alhamdulillah pelayanannya baik, ramah, dan tidak dipungut biaya apa pun,” pungkasnya.
Reporter: Heru Saputra
Redaktur: Yanto





