BERITASUKABUMI.ID — Pemerintah Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Wilayah Cicurug menggelar layanan jemput bola administrasi kependudukan. Kegiatan ini digelar dalam rangka memenuhi hak-hak dasar warga yang belum melengkapi dokumen kependudukan.
Layanan jemput bola bukan sekadar strategi teknis, melainkan cerminan semangat pelayanan publik yang proaktif, inklusif, dan humanis — berpihak pada warga, terutama mereka yang kesulitan mengakses layanan karena jarak, keterbatasan akses, maupun kondisi sosial. Praktik ini kini mulai dijalankan di sejumlah daerah guna menempatkan masyarakat sebagai subjek yang berhak dilayani.
Camat Cicurug, Chairul Ichawan, menyambut baik sinergi yang terjalin antara Pemerintah Desa Caringin dan UPT Dukcapil Cicurug.
“Alhamdulillah, hari ini luar biasa. Kita bersinergi bersama rekan-rekan, Kepala UPT Dukcapil Wilayah Cicurug, serta Pemerintah Desa Caringin untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujarnya, Sabtu (26/09/26).
Ia menambahkan, kehadiran layanan ini sangat membantu warga yang kesulitan datang di jam kerja.
“Kegiatan ini sangat membantu warga yang mungkin terkendala waktu di hari kerja. Mudah-mudahan kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan menjangkau seluruh desa di wilayah Kecamatan Cicurug,” harap Chairul Ichawan.
Pelayanan berlangsung seharian, dari pagi hingga sore. Sebelumnya, Pemerintah Desa Caringin telah menyebarkan informasi melalui jajaran RT, RW, serta tokoh masyarakat agar warga yang belum melengkapi Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), maupun belum melakukan perekaman data dapat hadir ke kantor desa.
Sementara itu, Kepala UPT Dukcapil Cicurug, Achmad Kurnia, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud kehadiran negara untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Negara hadir melalui UPT Dukcapil agar pelayanan semakin dekat dengan warga. Kami berharap seluruh masyarakat dapat melengkapi administrasi kependudukannya, sehingga hak dasarnya sebagai warga negara terpenuhi dan dapat memanfaatkan berbagai layanan dasar lainnya,” ungkap Achmad Kurnia.
Reporter: Heru Saputra ~ Redaktur: Yanto




