BERITASUKABUMI.ID – Warga penghuni Perumahan Ubud Village, Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi mengeluh. Selain belum ada fasilitas umum, sosial, dan ruang terbuka hijau, kawasan hunian ini ternyata sama sekali tidak dilengkapi tanah pemakaman. Hal ini membebani warga saat ada anggota keluarga yang meninggal dunia.
Berdasarkan pantauan dan keluhan warga, saat ada jenazah harus dimakamkan, keluarga terpaksa mencari lahan pemakaman umum di luar kawasan, bahkan harus berjalan jauh, menanggung biaya tambahan, dan menghadapi keterbatasan lahan di tempat pemakaman desa sekitar. Padahal jumlah hunian di kawasan ini cukup banyak, termasuk rumah subsidi, sehingga kebutuhan lahan pemakaman akan terus meningkat seiring berjalannya waktu.
Menurut aturan berlaku di Kabupaten Sukabumi terutama Perda No. 5 Tahun 2019 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Perda pengelolaan pemakaman pengembang wajib menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang memadai, termasuk lahan pemakaman sesuai standar dan persentase tertentu. Ketiadaan lahan ini dianggap melanggar hak warga atas lingkungan hunian yang layak dan terencana.
“Sangat menyulitkan. Kalau ada keluarga meninggal, kita harus jauh‑jauh ke makam dan harus membayar biaya jutaan rupiah. Padahal perumahan sudah penuh dibangun dan dijual,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (25/06/26).
Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak pengembang karena sudah tidak ada kantor pemasaran. Warga berharap Dinas Perumahan dan Permukiman, Tata Ruang, serta Bupati Sukabumi segera meninjau lokasi, meminta pertanggungjawaban pengembang, dan mengatur solusi jangka panjang agar warga tidak terus terbebani.
Selain pemakaman, warga juga kembali menegaskan belum adanya tempat ibadah di area perumahan, taman hijau, dan sarana pendukung lain yang seharusnya sudah tersedia sejak awal hunian ditempati.
Reporter: Heru Saputra ~ Redaktur: Yanto




