BERITASUKABUMI.ID – Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Amerta Indah Otsuka. Kesepakatan ini berfokus pada penguatan fungsi kawasan taman nasional yang membentang di wilayah Jawa Barat dan Banten, termasuk bagian Kabupaten Sukabumi.
Penandatanganan berlangsung hari Sabtu (20/06/26) dan menjadi langkah nyata menjaga kelestarian hutan, keanekaragaman hayati, serta kualitas lingkungan yang berperan penting bagi ketersediaan air dan iklim mikro di sekitar kawasan.
Dalam kerja sama ini, kedua pihak sepakat berbagi peran dalam pemeliharaan ekosistem, pengendalian gangguan kawasan, serta peningkatan kesadaran masyarakat dan dunia usaha akan pentingnya menjaga kelestarian alam. PT Amerta Indah Otsuka berkomitmen mendukung program pelestarian yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, sementara Balai TNGHS memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan perlindungan kawasan konservasi.
Kepala Balai TNGHS, Didid Sulastiyo menyampaikan, kerja sama dengan dunia usaha sangat dibutuhkan untuk memperluas jangkauan upaya pelestarian.
“Kawasan Gunung Halimun Salak adalah paru‑paru sekaligus sumber kehidupan bagi ribuan warga; dukungan mitra seperti PT Amerta Indah Otsuka membuat langkah pelindungan menjadi lebih kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Vice President Director Manufacturing di PT Amerta Indah Otsuka, Miftachul Djauhari menambahkan, inisiatif ini merupakan bagian tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan tempat beroperasi.
“Kami ingin tumbuh dan berkembang bersama masyarakat dan alam sekitar, melalui aksi nyata yang terukur dan bermanfaat jangka panjang,” kata perwakilan perusahaan.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model kemitraan yang baik antara lembaga konservasi dan sektor swasta, sehingga fungsi lindung dan fungsi manfaat kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak tetap terjaga hingga generasi mendatang.
Redaktur: Yanto






