BERITASUKABUMI.ID – Rencana pelaksanaan kegiatan studi wisata atau Study Tour yang digagas oleh sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Desa Wangunjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, akhirnya dibatalkan. Keputusan ini diambil pihak sekolah setelah menuai sorotan tajam dari masyarakat dan diketahui bertentangan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang melarang kegiatan yang memberatkan orang tua.
Sebelumnya, pihak sekolah telah menetapkan biaya yang dinilai sangat tinggi dan mengundang tanya. Bagi siswa yang mengikuti kegiatan, orang tua wajib membayar sebesar Rp600.000. Sementara itu, ketentuan yang lebih mengherankan diberlakukan bagi siswa yang tidak ikut berangkat, namun tetap dipungut biaya sebesar Rp400.000.
Kebijakan ini langsung memicu reaksi keras dari para wali murid maupun kalangan masyarakat luas. Pasalnya, aturan tersebut dinilai sangat memberatkan, apalagi Gubernur Jawa Barat telah secara tegas mengeluarkan surat edaran yang melarang satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan yang membebani biaya kepada wali murid, khususnya bagi jenjang pendidikan anak usia dini.
“Baru rencana, kemarin diberitahukan anggarannya kalau study tour segitu, itupun terjadi karena hasil rapat orang tua yang mayoritas ingin study tour,” ujar Kepala Sekolah TK saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAap, Sabtu (09/05/26).
Menanggapi polemik yang muncul, Kepala TK tersebut sempat memberikan penjelasan terkait rincian penggunaan dana Rp600 ribu yang dipungut. Menurutnya, uang sebesar itu terbagi menjadi dua pos anggaran, yaitu Rp400.000 diperuntukkan bagi biaya perjalanan ibu dan anak, sedangkan sisanya Rp200.000 dialokasikan untuk biaya pelaksanaan pentas seni.
“RP600 ribu itu bukan untuk study tour semua, biaya study tournya Rp400 ribu (ibu dan anak) Rp200 ribu untuk biaya pentas seni,” tambahnya.
Penjelasan tersebut pun ternyata tidak cukup memuaskan banyak pihak, terutama terkait pembebanan biaya sebesar Rp400 ribu bagi siswa yang sama sekali tidak mengikuti kegiatan.
Setelah dikonfirmasi dan disorot oleh awak media, pihak sekolah akhirnya menyadari kebijakan tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku. Pihak pengelola sekolah pun segera mengumpulkan kembali para wali murid untuk menyampaikan keputusan terbaru.
Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah secara resmi menyatakan membatalkan rencana pelaksanaan Study Tour yang telah diagendakan. Keputusan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan pemerintah daerah serta merespons kekhawatiran dan keberatan yang disampaikan oleh para orang tua murid.
“Setelah saya denger ada berita ini, dan udah ada yang konfirmasi kesini, kami pihak sekolah sepakat untuk tidak jadi mengadakan study tour. Karena memang blm fix baru rencana, semuanya juga belum diurus baik ke pihak tranportasi atau pihak tempat wisata,” katanya.
“Sudah ya pak, kemarin kami sudah rapat lagi dengan guru-guru dan keputusannya tidak akan dilaksanakan,” pungkasnya.
Dengan pembatalan ini, para orang tua menyambut baik langkah tersebut dan berharap ke depannya setiap kegiatan sekolah disusun dengan mengedepankan asas manfaat, kesesuaian usia anak, serta tidak membebani ekonomi masyarakat. (Red/Tim)





