Berita Sukabumi
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Berita Sukabumi
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sekolah Madrasah di Desa Tenjolaya Cicurug Tidak Mengindahkan Surat Edaran Gubernur Jabar Terkait Acara Perpisahan Sekolah

by admin
Mei 31, 2025
in Hukum & Kriminal
0 0
Sekolah Madrasah di Desa Tenjolaya Cicurug Tidak Mengindahkan Surat Edaran Gubernur Jabar Terkait Acara Perpisahan Sekolah

Ilustrasi kelulusan sekolah. Foto: Ist

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BERITASUKABUMI.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara tegas memberikan larangan terhadap kegiatan wisuda atau perpisahan dengan biaya tinggi bagi siswa mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Larangan ini dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Surat Edaran (SE) nomor: 42/PK.03.04/KESRA yang disebarkan ke seluruh satuan pendidikan yang ada di Jabar yang dikeluarkan 30 April 2025, dan ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Dedi Mulyadi.

Namun, Surat Edaran tersebut tidak diindahkan oleh pihak sekolah swasta yang berdomisili di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Bahkan pihak sekolah sampai menagih ke wali murid karena anaknya belum membayar uang perpisahan atau samenan.

BacaJuga

Gegara Paket Tak Dikirim, Konsumen Klaim Rugi Rp8 Juta, Padahal Harga Barang Cuma Rp94 Ribu

Punya Dua Kartu Tanda Anggota: Bisa Jadi Wartawan sekaligus Lawyer? Ini Aturannya  

Ketua SMSI Sukabumi Raya Semprot Oknum Wartawan yang Intimidasi Kurir GTL di Cicurug

Screnshot chatan orang tua siswa dengan guru.

“Bingung pak saya harus cari pinjaman kemana. Pihak sekolah menanyakan pembayarannya dan harus dilunasi malam ini, soalnya acara samennya besok,” ujar salah satu orangtua siswa yang enggan disebutkn namanya, Jumat (30/05/25) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurutnya, dengan adanya acara perpisahan sekolah dilakukan secara meriah, pihak orang tua murid merasa keberatan. Apalagi pihak sekolah sampai menagih.

“Jadi lier pak duh, ieu ge masih nyari pinjaman (Jadi pusing pak, ini juga masih mencari pinjaman/red) belum buat bekel jajannya, ya minimal harus ada uang Rp1 juta, karena masih ada tunggakan bayaran sekolah,” pungkasnya.

Sementara itu, Dewan Guru dari sekolah madrasah tersebut, Eli mengatakan, Iuran perpisahan sekolah atau samenan berdasarkan kesepakatan wali murid Rp180 ribu, tapi tidak semua bayar dengan jumlah yang disepakati.

“Sampe hari kemaren yang bayar Rp180 ribu hanya 45 persen, sisanya bayar sesuai kemampuan. Bukan ditagih mungkin ditanyain karena memang sampe hari ini untuk pengeluaran belum terkaper semua dari dana yang terkumpul,” kata dia.

Menurutnya, pihak sekolah tidak memaksa kepada semua siswa untuk membayar iuran tersebut, bahkan yang tidak membayar pun masih bisa mengikuti rangkaian acara yang diselenggarakan pihak sekolah.

“Tapi yang tidak bayar sampe detik ini tidak dipaksa untuk membayar, dan mereka semua tetap bisa mengikuti semua rangkaian acara yang diselengarakan,” akunya dalam pesan whatsAap.

“Untuk orang tua yang ditanyakan pembayaran iuran samen, itu bukan ditagih mungkin ditanyain karena memang sampe hari ini untuk pengeluaran belum terkaper semua dari dana yang terkumpul. Boleh dikroscek sama data yang ada di kami,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Tenjolaya, Amat Hidayat mengatakan, dirinya sudah mengimbau kepada seluruh sekolah yang berdomisili di wilayahnya agar tidak melakukan acara perpisahan terlalu meriah apalagi sampai memberatkan orang tua siswa.

“Dari jauh-jauh hari saya sudah mengimbau, bahkan di saat rapat juga saya sering menegaskan agar mentaati aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

 

Tags: Desa TenjolayaKecamatan CicurugPerpisahan SekolahSamenan meriahSekolah MadrasahsukabumiSurat edaran gubernur
Previous Post

Video: Dindin Saripudin Selalu Sigap Ketika Ada Warganya yang Sakit!!

Next Post

Kementerian Pertanian Lakukan Monev Program LTT Padi di Desa Sukatani Parakansalak

Next Post
Kementerian Pertanian Lakukan Monev Program LTT Padi di Desa Sukatani Parakansalak

Kementerian Pertanian Lakukan Monev Program LTT Padi di Desa Sukatani Parakansalak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Surat Edaran Dinas Pendidikan Sukabumi: Aturan Ketat Penyelenggaraan Studi Wisata dan Outing Class Tahun 2026

    Surat Edaran Dinas Pendidikan Sukabumi: Aturan Ketat Penyelenggaraan Studi Wisata dan Outing Class Tahun 2026

  • Hadiri Festival Pencak Silat Kapolres Sukabumi Cup 1, Budi Azhar: Semoga Muncul Atlet-atlet Muda Berbakat

  • Ditanya Soal Kelengkapan Halal dan HACCP Dapur MBG, Koordinator SPPG Cicurug Akui Data Belum Tercatat

  • Program MBG dari SPPG Leti Tenjoayu 02: Sajikan Makanan Lezat dan Bergizi untuk 2.163 Penerima di Sukabumi

  • Waduh! Dua dari 18 Dapur MBG di Cicurug Belum Miliki SLHS, Status Operasional Dipertanyakan

Berita Sukabumi

© 2022 | Beritasukabumi.id

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Jelajah
  • Nasional
  • Sukabumi
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2022 | Beritasukabumi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In