BERITASUKABUMI.ID – R (6 tahun) warga Kecamatan Cicurug menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial J (75 tahun) di sebuah Villa di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/12/23).
Menurut Kakak korban AP (18 tahun) saat di temui beritasukabumi.id mengatakan, bahwa terduga pelaku J merupakan seorang kakek yang berprofesi sebagai penjaga salah satu villa di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
“Iya, kami selaku keluarga mengetahui adanya kejadian itu setelah korban berinisial R (6) menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua,” ujarnya.
Lanjut AP, bahwa dari hasil pengakuan korban, peristiwa yang dialami adiknya itu sudah 4 kali dilakukan oleh pelaku di sebuah villa.
“Awalnya adik saya mengeluh kesakitan ketika mau buang air kecil pada bagian intimnya, setelah ditanya kemudian adik saya baru cerita jika dirinya telah dicabuli oleh J sebanyak 4 kali,” bebernya.
Menurutnya, saat menjalankan aksi bejatnya pelaku melakukan di sebuah villa dengan modus mengajak bermain korban dan seketika tersangka memasukan tangan ke bagian intim bocah tersebut.
“Nah, disitulah pelaku melakukan aksi bejatnya hingga 4 kali sampai adik saya baru mengadukan kejadian tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan informasi, bahwa terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Cicurug untuk selanjutnya akan ditangani langsung oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Sukabumi.
Reporter : Usep Suherman
Redaktur : Yanto





