BERITASUKABUMI.ID – Dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah hukumnya, Jajaran Personel Polsek Parakansalak, Polres Sukabumi melakukan sweeping minuman keras (Miras) ke warung-warung jamu, Sabtu (19/11/22).
Kapolsek Parakansalak, Iptu Dodi mengatakan, dalam kegiatan sweeping miras itu pihaknya berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai merk yang didapatkan di sebuah warung yang berada di wilayah hukumnya.
“Dari hasil giat tadi sore, anggota kami berhasil menyita 26 botol miras berbagai merk,” ujarnya kepada beritasukabumi.id.
Lanjutnya, setelah itu pemilik warung diberikan pembinaan supaya kedepannya tidak menjual barang haram lagi.
“Pemilik warung diberikan pembinaan agar tidak kembali menjual miras, apalagi sebentar lagi menghadapi libur Natal dan Tahun Baru. Jadi barang haram itu akan kita berantas,” pungkasnya.
Reporter: Yosep Maulana
Redaktur: Herwanto





