BERITASUKABUMI.ID – Berkat keberanian dan perjuangan Ketua KONI Kabupaten Sukabumi, akhirnya 4 medali emas bisa diboyong atlet Cabang Olahraga (Cabor) Layar Kabupaten Sukabumi. Karena sebelumnya, medali emas tersebut diduga sempat dibagi-bagi ke Kontingen kota atau kabupaten lainnya.
Ketua KONI Kabupaten Sukabumi, Sirodjudin mengatakan, dengan adanya hal seperti itu dirinya hanya menjalankan prosedur dan memperjuangkannya. Karena di Cabor Persatuan Olahraga Layar Seluruh Indonesia (Porlasi) ini ada indikasi pembagian medali.
“Lalu kita protes dengan membawa bukti-bukti pertama ke Dewan Hakim Cabor Porlasi. Namun ditolak, akhirnya kita naik ke Dewan Hakim Koni Jabar,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (19/11/22).
“Setelah kita naik ke Dewan Hakim Koni Jabar dikaji dan di sidangkan. Alhamdulillah Dewan Hakim memutuskan dan memenangkan serta mengabulkan gugatan Koni Kabupaten Sukabumi terhadap perolehan 3 emas, 2 perak dan 1 perungu pada Cabor Porlasi,” tambahnya.
Lanjutnya, hal itu bukan indikasi, tetapi memang real bagi-bagi medali pada Cabor layar ini. Tetapi gugatan tersebut sudah dimenangkannya.
“Kepada Technical Deligate dan Pengrov, serta pengcab-pengcab jangan main-main dengan aturan yang sudah ditetapkan, harus fairplay dan sportif, dengan kejadian seperti ini, tentunya merupakan sebuah preseden buruk terhadap jalannya Porprov XI Jabar 2022, namun semuanya sudah selesai,” ungkapnya.
Sementara itu hingga saat ini Kontingen Kabupaten Sukabumi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jabar 2022 memperoleh 22 medali emas dengan total medali secara keseluruhan sebanyak 78 medali.
Adapun atlet yang mendapatkan medali emas dalam ajang Porlasi ini diantaranya, Kahea Abdilah Zulfikar dengan 2 medali emas, Lulu Jahamarani 1 medali emas, Hikal 1 medali emas, dan Aldi mendapatkan medali perak.
Redaktur: Herwanto




