BERITASUKABUMI.id – Lantaran dianggap meresahkan warga, diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cicurug untuk dilakukan rehabilitasi di Rumah Sakit Cilendek Bogor.
Hal itu disampaikan TKSK Kecamatan Cicurug, Danik Saputra, bahwa pengamanan tersebut dilakukan lantaran banyaknya laporan warga atas ulah ODGJ yang sering meresahkan warga khususnya di wilayah Kecamatan Cicurug.
“Sebelumnya pihak Kecamatan Cicurug dan TKSK menghubungi pihak keluarganya terlebih dahulu. Namun karena kondisi ekonominya pas pasan, pihak keluarga pun pasrah,” ungkap Danik, Kamis (09/06/22).
Selanjutnya kata dia, mengingat kondisi tersebut, pihaknya mencoba membantu pihak keluarga membuatkan KIS dan BPJS untuk meringankan biaya pengobatan ODGJ tersebut.
“Dan Alhamdulillah setelah diamankan, ODGJ itu bisa kita bawa ke RS Cilendek untuk diobati dengan didampingi pihak keluarga dan Pemdes Nyangkowek,” tandasnya.
Reporter: Usep Suherman
Redaktur: MS Fais





